(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemkab Banyuwangi terus mempercepat dan memperluas digitalisasi ekonomi di segala lini. Kini pembayaran pendaftaran uji Kir bisa dilakukan secara nontunai.
"Pembayaran pendaftaran uji Kir selama ini pemohon harus mendaftar ke loket Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sekarang tidak perlu lagi datang ke kantor. Pendaftaran dan pembayaran uji Kir dapat dilakukan dari rumah atau dari mana saja, karena sudah online," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Dwi Yanto, Selasa (20/4/2021).
Dwi Yanto menjelaskan mulai
pendaftaran uji kir sudah bisa dilakukan secara online. Setelah pendaftaran
teregristrasi secara online, pemohon dapat langsung membayar biaya uji Kir
melalui semua aplikasi e-Wallet dan m-Banking di semua rekening bank melalui
android.
Setelah itu bukti pembayaran
langsung ditampilkan di android masing-masing. Melalui elektronifikasi
pembayaran uji kir ini, pemohon tidak perlu antri dan mengambil nomor antrian.
"Sudah tidak seperti dulu
lagi. Tidak usah antri di loket. Bisa daftar kapan saja sesuai jadwal batas
akhir uji kir kendaraannya. Juga tidak perlu cetak bukti pembayaran karena
sudah tampil secara otomatis dengan tampilan barcode masing-masing," jelas
Dwi Yanto.
Dengan penerapan non tunai ini,
menurut Dwi, selama masa transisi di UPT PKB Dinas Perhubungan, akan
memanfaatkan petugas bank dari fungsi penerima setoran pembayaran uji kir,
menjadi fungsi pelayanan pembuatan rekening dan bimbingan pembuatan aplikasi m-Banking
agar bisa melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online.
"Jadi petugas bank yang selama
ini melayani pembayaran di loket, diganti fungsinya untuk melayani pembukaan
rekening atau pembuatan aplikasi m-banking pada pemohon uji kir yang belum punya
rekening atau m-bangking," jelas Dwi.
Dwi Yanto mengatakan, digitalisasi
dalam uji kir ini sebagai tindak lanjut arahan Ibu Bupati Banyuwangi ketika
pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
"Sekarang Pembayaran dan Pendadtaran Uji Kir sudah secara non tunai semua saja atau online murni," tambah Dwi. (Humas/kab/bwi)