PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi Kalapas meninjau layanan di Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Ajub Suratman, Bambang Sumardiono dan Sutrisman mengunjungi Lapas Banyuwangi, Kamis (12/5/2022).
Dalam kunjungannya, mereka memantau fasilitas pelayanan, pembinaan, serta blok hunian warga binaan Lapas Banyuwangi. Selain itu juga melihat layanan penitipan barang dan makanan serta layanan video call gratis bagi warga binaan.
Sedangkan untuk
kegiatan pembinaan, mereka melakukan pemantauan langsung pada kegiatan
membatik.
Di area
pembinaan membatik, Bambang Sumardiono melakukan dialog dengan warga binaan
yang sedang melakukan proses pembuatan batik. Ia berpesan kepada warga binaan
untuk menekuni kegiatan pembinaan yang disediakan oleh Lapas Banyuwangi.
“Munculkan
ide-ide dan kreatifitas baru dalam membatik, sehingga bisa menambah minat
masyarakat untuk memakai batik karya warga binaan Lapas Banyuwangi," ujar
Bambang.
PK Ahli Utama
juga melakukan pemantauan langsung ke area blok wanita, mereka mendengarkan
aspirasi dari warga binaan yang menanyakan pemberlakuan kembali besukan tatap
muka.
“Jadi untuk
kebijakan ini kami menunggu keputusan dari pemerintah, yang mana pemerintah
juga berkoordinasi dengan organisasi kesehatan dunia (WHO). Kami di pusat tentu
selalu berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan besukan kembali
bisa dibuka," terangnya.
Terakhir, Ajub
Suratman menekankan kepada jajaran Lapas Banyuwangi terkait dengan pelaksanaan
pemberian hak integrasi kepada warga binaan agar selalu mengedepankan SOP dan
peraturan yang berlaku.
“Saya berharap
jajaran Lapas Banyuwangi dapat memberikan kegiatan pembinaan yang maksimal
kepada warga binaan dan memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan peraturan
yang berlaku," kata Suratman yang pernah menjabat Kalapas Banyuwangi
periode 2005-2008. (fat)