PK Ditjenpas Kemenkumham RI Kunjungi Lapas Banyuwangi, Tinjau Layanan dan Blok HunianLapas Kelas II-A Banyuwangi

PK Ditjenpas Kemenkumham RI Kunjungi Lapas Banyuwangi, Tinjau Layanan dan Blok Hunian

PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi Kalapas meninjau layanan di Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Ajub Suratman, Bambang Sumardiono dan Sutrisman mengunjungi Lapas Banyuwangi, Kamis (12/5/2022).

Dalam kunjungannya, mereka memantau fasilitas pelayanan, pembinaan, serta blok hunian warga binaan Lapas Banyuwangi. Selain itu juga melihat layanan penitipan barang dan makanan serta layanan video call gratis bagi warga binaan.

Sedangkan untuk kegiatan pembinaan, mereka melakukan pemantauan langsung pada kegiatan membatik.

Baca Juga :

Di area pembinaan membatik, Bambang Sumardiono melakukan dialog dengan warga binaan yang sedang melakukan proses pembuatan batik. Ia berpesan kepada warga binaan untuk menekuni kegiatan pembinaan yang disediakan oleh Lapas Banyuwangi.

“Munculkan ide-ide dan kreatifitas baru dalam membatik, sehingga bisa menambah minat masyarakat untuk memakai batik karya warga binaan Lapas Banyuwangi," ujar Bambang.

PK Ahli Utama juga melakukan pemantauan langsung ke area blok wanita, mereka mendengarkan aspirasi dari warga binaan yang menanyakan pemberlakuan kembali besukan tatap muka.

“Jadi untuk kebijakan ini kami menunggu keputusan dari pemerintah, yang mana pemerintah juga berkoordinasi dengan organisasi kesehatan dunia (WHO). Kami di pusat tentu selalu berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan besukan kembali bisa dibuka," terangnya.

Terakhir, Ajub Suratman menekankan kepada jajaran Lapas Banyuwangi terkait dengan pelaksanaan pemberian hak integrasi kepada warga binaan agar selalu mengedepankan SOP dan peraturan yang berlaku.

“Saya berharap jajaran Lapas Banyuwangi dapat memberikan kegiatan pembinaan yang maksimal kepada warga binaan dan memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Suratman yang pernah menjabat Kalapas Banyuwangi periode 2005-2008. (fat)