Polisi Amankan Ayah Biologis Bayi yang Dibuang Dalam Kardus di MuncarPolresta Banyuwangi

Polisi Amankan Ayah Biologis Bayi yang Dibuang Dalam Kardus di Muncar

Ilustrasi pria ditangkap polisi. (Foto: freepik.com)

KabarBanyuwangi.co.id - Polisi melakukan pengembangan kasus buang bayi di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Orang tua pembuang bayi telah diamankan.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, kasus buang bayi berhasil diungkap kurang dari 24 jam.

"Kurang dari 24 jam, pelaku pembuang bayi di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar berhasil diketahui," kata Dewa, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga :

Sebelumnya petugas mengamankan ibu bayi dan seorang rekannya yang membantu proses persalinan.

Polisi juga telah mengamankan lelaki yang diduga ayah biologis dari bayi yang dibuang dalam kardus di depan sebuah toko di Desa Sumberberas.

Tidak dijelaskan secara detail identitas ayah bayi. Namun menurut Dewa, yang bersangkutan juga masih anak-anak.

Dewa menambahkan, kasus ini ditangani oleh Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi, karena seluruh orang yang berkaitan dalam kasus buang bayi ini masih di bawah umur.

"Tentu kami kedepankan proses hukum anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku pidana," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sesosok bayi laki-laki ditemukan di depan sebuah toko di Jalan KH Abdul Mannan, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Pembuang bayi diduga orang tuanya (ortu) meninggalkan surat wasiat berisi nama bayi, termasuk alasannya membuang sang buah hati.

Bayi malang tersebut ditemukan oleh pemilik toko di dalam kardus dalam kondisi telanjang tanpa pakaian, dan hanya ditutupi selembar kain selimut berwarna putih.

Pemilik toko melaporkan temuannya ke bidan dan kepolisian setempat, sebelum akhirnya bayi dievakuasi ke RSUD Genteng.

Selain mengungkap pembuang bayi, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, seperangkat peralatan bayi, rekaman CCTV dan motor yang digunakan pelaku. (fat)