Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Antusias masyarakat memakai sepeda listrik mulai meningkat. Bahkan tak sedikit yang menggunakannya di jalan raya. Tak terkecuali di Kabupaten Banyuwangi.
Fenomena maraknya pemakaian sepeda listrik di jalan raya tersebut mendapat respon dari Satlantas Polresta Banyuwangi.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar
mengatakan, pihaknya sejauh ini belum bisa melakukan penindakan terhadap
pengguna sepeda listrik di jalan raya.
Polisi di satuan lalu lintas (Satlantas) saat ini hanya
sebatas mengeluarkan imbauan. Oleh sebab itu, Satlantas Polresta Banyuwangi
mendorong instansi terkait untuk melakukan kajian dan menerbitkan regulasi
tingkat daerah yang mengatur soal kendaraan listrik dan sepeda listrik.
"Kami sudah berkoordinasi, termasuk mendorong Dinas
Perhubungan melakukan kajian untuk membuat aturan terkait penggunaan kendaraan
listrik dan sepeda listrik," kata Randy.
Usulan penerbitan aturan tingkat daerah itu menjadi upaya
untuk menjamin ketertiban masyarakat di tengah fenomena maraknya pengguna
sepeda listrik dalam berlalu lintas di jalan raya.
Randy mengungkapkan, sejauh ini sepeda listrik di
Banyuwangi sudah mulai banyak digunakan oleh anak-anak dan orang dewasa.
Padahal menurut Randy, ada sejumlah ketentuan terkait
penggunaan sepeda listrik ini. Antara lain terkait lokasi dan batas umur
penggunanya.
"Makanya kami mengimbau orang tua untuk bersama-sama
menjaga anaknya, jangan sampai terjadi hal-hal yang membuat penyesalan di
kemudian hari," kata dia. (fat)