Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, polisi akan membatasi mobilisasi dan melarang penggunaan petasan.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang menyalakan petasan saat Nataru.
"Kami tidak izinkan masyarakat menggunakan petasan
selama Nataru. Ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan, sekaligus mengantisipasi kerumunan," ujar Kapolresta
Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, Selasa (7/12/2021).
AKBP Nasrun meminta dukungan dari seluruh komponen
masyarakat Banyuwangi untuk ikut terlibat aktif dalam upaya menjaga dan
menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Bumi Blambangan, utamanya
saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
"Kami harap masyarakat secara bersama-sama berperan
aktif menjaga Kamtibmas. Kami juga berharap masyarakat bisa mengerti dengan
situasi dan kondisi saat ini," ucapnya.
AKBP Nasrun juga berpesan agar selama pelaksanaan Natal
hingga Tahun Baru 2022 nanti, semua warga Banyuwangi benar-benar menegakkan
protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan masker, menjaga jarak dan
mengurangi kerumunan, guna mencegah penularan virus Corona. (fat)