Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto berlutut memberikan sembako kepada lansia di Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Polresta Banyuwangi kembali menyalurkan ribuan paket sembilan bahan pokok (Sembako) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Minggu (11/7/2021).
Kegiatan bakti sosial (Baksos) Bhayangkara untuk negeri tersebut dalam rangka Polri Peduli Dampak Pelaksanaan PPKM Darurat terhadap masyarakat.
Total sebanyak 1.500 paket sembako berisi beras 5 kilogram,
gula 1 kilogram, minyak goreng 1 liter, 2 buah sarden, dan 10 bungkus mie
instan, dibagikan oleh petugas secara door to door kepada warga kurang mampu,
lansia, pedagang kecil, hingga tukang becak.
"Kami mendistribusikan 1.500 paket sembako yang
selanjutnya dibagi merata ke Polsek jajaran untuk membantu masyarakat dalam
menghadapi masa-masa krisis di tengah pandemi Covid-19,” ujar Wakapolresta
Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto kepada sejumlah wartawan.
“Bakti sosial ini adalah wujud dari kepedulian kami atas
situasi sulit yang sedang dihadapi masyarakat terutama para warga kurang mampu,
pedagang kecil, dan lansia," imbuhnya.
Sementara itu, di Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, kata
Didik, disalurkan sebanyak 50 paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi
dan Pemberlakuan PPKM Darurat, khususnya masyarakat di sektor non esensial dan
non kritikal.
"Kami tidak pernah berhenti terus bahu membahu dan bersinergi dengan stakeholder lainnya demi mendukung program percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat yang sehat dan membantu pemulihan ekonomi nasional," sambungnya.
Sejumlah lansia di Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri menerima bantuan sembako dari Polresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Mantan Kapolres Bangkalan tersebut menyebutkan, kebijakan
PPKM Darurat yang berimbas pada masyarakat ekonomi bawah inilah yang mendorong
pihaknya melakukan bakti sosial. Menurutnya Baksos ini salah satu solusi
meringankan beban masyarakat.
"Situasi PPKM Darurat ini hampir mirip dengan situasi
ketika Wabah ini datang di negeri ini. Untuk mengantisipasi hal-hal yang
bersifat ekonomi dan juga kesehatan, bakti sosial adalah solusi tepat untuk
membantu kerja pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan juga problem ekonomi
yang menyertainya," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta Didik mengimbau
masyarakat untuk mematuhi intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 dan Surat
Edaran Bupati Banyuwangi selama penerapan PPKM Darurat.
“Kebijakan PPKM Darurat yang diambil oleh pemerintah adalah
langkah tepat untuk mengurangi resiko terjadinya penularan Covid-19. Selama
PPKM darurat ini sejumlah pusat-pusat perdagangan, perkantoran, hingga
kantor-kantor pemerintah mengambil inisiatif untuk menutup kantor,"
imbuhnya.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran
Polresta Banyuwangi di wilayah Polsek masing-masing sejak Sabtu (10/7/2021).
kemarin. (fat)