Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Belasan orang diamankan oleh petugas saat melakukan operasi di sebuah kafe dan karaoke di wilayah Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
Operasi dilakukan pada Kamis malam (13/1/2022), oleh aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Gambiran dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyuwangi.
Setidaknya ada sekitar 10 hingga 15 orang yang diamankan.
Dari belasan itu, dua diantaranya merupakan wanita yang diduga masih berusia di
bawah umur.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol
Nasrun Pasaribu, Jumat (14/1/2022). "Sementara masih dalam penyelidikan,
karena baru tadi malam dilakukan upaya paksa, sehingga hari ini masih proses
pemeriksaan," kata Nasrun.
Diungkapkan Nasrun, hasil dari gelar operasi malam itu,
petugas mengamankan sekitar 15 orang. "Kurang lebih ada sekitar 10 sampai
15 orang yang kita amankan," jelasnya.
Mereka yang diamankan itu diantaranya adalah tamu
pengunjung serta pekerja kafe dan karaoke yang berlokasi di wilayah Desa Jajag,
Kecamatan Gambiran.
"Yang diamankan, yang menyiapkan tempat disana, ada
wanitanya, termasuk daftar-daftar buku tamu yang ada disana," ungkap
Nasrun.
Hingga kini kepolisian masih memeriksa orang-orang yang
sudah diamankan. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk
rencana memanggil pihak pengelola.
"Sementara pengelolanya nanti akan kita panggil,
karena waktu itu tidak ada di tempat," pungkasnya. (fat)