Polsek KP3 Tanjungwangi, Banyuwangi amankan tumpukan dus berisi 1.350 botol miras arak ilegal. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Upaya aparat kepolisian di Kabupaten Banyuwangi dalam menindak peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali membuahkan hasil.
Kali ini, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi berhasil menggagalkan penyelundupan 1.350 botol arak tanpa izin di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Minuman keras jenis arak tersebut diangkut menggunakan
truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ, diketahui saat petugas melakukan
pemeriksaan kendaraan, Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Selain mengamankan miras, sopir truk berinisial AM (34),
asal Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek,
juga dibawa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 1.350 botol arak
tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah
Trenggalek," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra
melalui Kapolsek KP3 Tanjungwangi, AKP Bambang Dharmono, Kamis (13/3/2025).
AKP Bambang menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan
pengawasan guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi meresahkan
masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama
di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang
tanpa izin," ujarnya.
Saat ini, barang bukti berupa 27 dus berisi 1.350 botol
arak serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KP3 Tanjungwangi untuk
proses hukum lebih lanjut.
"Sedangkan untuk pelaku akan dikenakan Tindak Pidana
Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berperan aktif
dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
"Kami berharap penangkapan ini dapat menjadi langkah
efektif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban
dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.
“Kedepan, patroli dan razia akan semakin ditingkatkan,
terutama di jalur di jalur distribusi seperti pelabuhan, terminal, dan
perbatasan wilayah," pungkasnya. (red)