Audiensi warga Pakel bersama Forpimda di Pelinggihan Disbudpar Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Pembentukan Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera (GPDS) oleh warga Desa Pakel, Kecamatan Liocin mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono usai melakukan audiensi bersama GPDS dan pejabat Forpimda di Pelinggihan Disbudpar, Senin (24/6/2024) sore.
"Kami menyampaikan terimakasih kepada warga pakel
karena sudah memiliki gagasan untuk Pakel yang damai dan sejahtera. Ini adalah
transformasi menuju arah yang lebih baik dan damai," kata Mujiono.
Sebagaimana diketahui, Desa Pakel, dengan potensi Sumber
Daya Alam (SDA) luar biasa, selama ini dirundung konflik sosial. Warga terpecah
belah dan tidak dapat menikmati manfaat investasi perkebunan milik swasta.
Konflik ini dipicu oleh multitafsir administrasi terkait
surat-surat dari Pemkab Banyuwangi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Banyuwangi.
Surat dimaksud adalah Surat Kepala Kantor Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi yang ditujukan kepada Ketua Forsuba, Nomor
: 280/600.1.35.10 /II/2018, tertanggal 14 Februari 2018.
"Konflik dipicu multitafsir terhadap administrasi.
Mengubah mindset atau membangun pemahaman tidak bisa dilakukan dalam waktu
singkat, satu dua tahun. Tapi Alhamdulillah saat ini masyarakat Pakel sudah ada
perubahan bagaimana mereka bisa hidup damai sejahtera," terang Mujiono.
Mujiono menegaskan, Pemkab telah memiliki Tim Penanganan
Konflik Sosial (TPKS) sukses menyelesaikan konflik serupa di desa lain yang
berhimpitan dengan perkebunan milik swasta. Seperti di Desa Bayu, Kecamatan
Songgon dan Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
Tim TPKS menjamin masyarakat di wilayah selingkar Bumi
Sari mendapat manfaat dari hadirnya investasi perkebunan tersebut.
"Seperti di Desa Bayu dan Kluncing masyarakat tetap
bisa berkebun, bertani dan berternak di lahan Bumi Sari. Perkebunan terbuka
untuk bekerjasama," kata Mujiono.
"Termasuk di Desa Pakel kami (Tim TPKS) menjamin
masyarakat mendapatkan perlakuan dan manfaat yang sama dari hadirnya
perkebunan. Mereka tetap bisa menggarap lahan dan mendapat kesejahteraan dengan
catatan harus saling menjaga tidak melakukan perusakan pohon dan penjarahan
tanaman kebun," imbuhnya.
Ketua Presidium GPDS, Rohimin mengaku lega gerakan
mewujudkan kedamaian di desanya mendapat dengan dukungan Pemkab Banyuwangi.
“Alhamdulillah, kami bersyukur dengan dukungan Pemkab
Banyuwangi. Satu yang kami inginkan supaya Desa Pakel bisa kembali damai dan
masyarakatnya rukun tidak terpecah belah," terangnya.
Rohimin juga menyadari bahwa konflik sosial di Desa Pakel
diperkeruh oleh oknum luar daerah diduga kerap menebar rasa ketakutan dan
permusuhan.
“Tapi kami menyadari, sekelompok warga tersebut hanya
korban. Mereka saudara kami, tetangga, teman, kerabat kami. Mereka melakukan
tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum itu karena mendapat doktrin dan
masukan dari oknum luar daerah,” cetus pria yang berdomisili di Dusun Taman
Glugo, Desa Pakel ini. (red)