Pengumuman program beasiswa PT BSI untuk 80 orang penerima. (Foto: PT BSI)
KabarBanyuwangi.co.id – Perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo membuka program beasiswa untuk 80 orang yang ingin melanjutkan study ke jenjang perguruan tinggi.
Program beasiswa ini terbuka untuk jenjang S1, D4, dan D3 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Bagi yang berminat, bisa mengunjungi https://beasiswabsi.merdekacoppergold.com.
"Pendaftaran dibuka mulai 15 Juni-15 Juli 2024,”
kata Community Empowerment Superintendent PT BSI, Amirrul Darmawan, Kamis
(27/6/2024).
Darmawan menjelaskan, program ini khusus bagi warga
Banyuwangi, dan dibuktikan dengan KTP, KK, dan Surat Keterangan Domisili.
"Program beasiswa ini tidak berlaku bagi anggota
keluarga yang tercatat dalam satu KK dengan karyawan atau kontraktor rekanan PT
BSI," tegasnya.
Peserta yang lolos seleksi, akan menerima biaya
pendidikan selama enam semester untuk program D3. Delapan semester untuk S1 dan
D4. Perusahaan tidak membiayai mahasiswa yang masa kuliahnya molor.
Beasiswa PT BSI diberikan sejak awal semester sampai
lulus, bagi siswa yang telah lolos seleksi jalur prestasi dan tes tulis di
Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Sejak diluncurkan di tahun 2014, program beasiswa PT BSI
telah membantu 710 mahasiswa Banyuwangi untuk meraih mimpi mereka.
“Program beasiswa PT BSI merupakan salah satu
implementasi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sesuai
dengan Kepmen ESDM 1824 K/30/MEM/2018 dengan sasaran siswa lulusan SMA atau
sederajat di sekitar wilayah operasi perusahaan,” kata dia.
Program beasiswa ini adalah bukti nyata komitmen PT BSI
dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM di Banyuwangi, khususnya di
wilayah ring satu Kecamatan Pesanggaran.
Sebagai informasi, PT BSI adalah perusahaan tambang emas
yang beroperasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan pesanggaran,
Banyuwangi.
PT BSI memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
(IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.
Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini telah
dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor
159.K/90/MEM/2020. (red)