PT BSI Kelola Limbah Dalam Gudang Berizin dan Pelaporan Lewat Akun SIMPELPT Bumi Suksesindo

PT BSI Kelola Limbah Dalam Gudang Berizin dan Pelaporan Lewat Akun SIMPEL

Pegawai PT BSI mengolah limbah. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Operator tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan dan pengolahan limbah tambang yang inovatif dan berkelanjutan.

Ada dua jenis limbah yang dihasilkan dari operasional penambangan, yakni limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) dan limbah non-B3. PT BSI menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle terhadap limbah yang dihasilkan.

“Mungkin tidak semua limbah bisa kami terapkan. Tapi untuk beberapa limbah kami sudah terapkan prinsip tersebut,” kata Manajer Lingkungan PT BSI, Doni Raaoberto kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga :

Salah satu contoh inovasinya adalah pemanfaatan oli bekas sekitar 50-70 persen yang diubah jadi bahan pengganti solar untuk peledakan batuan di tambang.

“Kami sudah mengantongi persetujuan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023. Kami sedang berproses untuk SLO (Surat Layak Operasi) untuk fasilitasnya,” ujarnya.

Pengolahan limbah ini telah tercantum lengkap dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang sudah disahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Limbah B3 yang dihasillkan di PT BSI sendiri telah memiliki izin penyimpanan sementara dari pemerintah. Dengan peraturan terbaru, kami sudah memiliki dokumen rincian teknis. Dokumen rincian teknis ini mengacu ke peraturan terkait dan sudah diintergrasikan dalam Amdal PT BSI,” kata Doni.

Limbah B3 lainnya, oli bekas, gemuk, filter kendaraan dan alat berat, bahan kimia tidak terpakai serta bahan elektronik dikelola dengan sistem terintegrasi.

"Semuanya dikelola dalam satu gudang utama yang berizin. Kemudian dikirim ke pengelola limbah B3 berizin di beberapa tempat,” jelasnya.

PT BSI juga memiliki akun SIMPEL untuk pelaporan pengelolaan limbah B3. Pelaporan secara terintegrasi tiap tiga bulan sekali, termasuk dengan transporter serta pengolahnya.

Masalah limbah adalah masalah yang paling sering memunculkan salah paham. Menurut Doni, sosialisasi dan edukasi menjadi kunci untuk meluruskannya.

“Untuk penambangan bijih di permukaan, PT BSI tidak menghasilkan tailing karena proses dilakukan secara hidrometalurgi. Heapleaching di satu fasilitas yang sudah didesain aman dan hanya penyiraman dengan sianida saja. Dari situ dihasilkan konsentrat emas dan perak yang dilebur jadi emas dan perak batangan,” kata Doni.

Berbeda dengan limbah B3, pengolahan limbah domestik di PT BSI justru menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Bekerja sama dengan kelompok PEGA Indonesia, PT BSI mengolah sampah dapur dan sisa makanan karyawan menjadi pakan ulat maggot.

Limbah non-B3 anorganik seperti kardus bekas dan kemasan makanan didaur ulang, dan sampah yang bernilai ekonomis diberikan kepada masyarakat secara gratis.

“Sedangkan untuk sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan, kami bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi untuk dibawa ke tempat penampungan sampah sementara untuk diolah lagi,” kata Doni.

Pengolahan dan pengelolaan limbah ini tak selamanya berjalan mulus. Ada tantangan regulasi yang harus dihadapi PT BSI. “Regulasi terkait pengelolaan limbah cukup dinamis. Perubahan-perubahan ini yang jadi panduan bagi kami. Ini tantangan tersendiri,” kata Doni.

Meskipun inovatif, PT BSI juga menghadapi beberapa tantangan dalam pengelolaan limbah, seperti regulasi yang dinamis dan biaya yang tinggi untuk pengolahan limbah B3.

"Kami sosialisasi kepada setiap karyawan, termasuk dengan mitra perusahaan yang bekerja dalam wilayah kami. Juga inspeksi pengelolaan lingkungan di setiap lokasi dengan tujuan meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan. Tantangan lainnya adalah terkait biaya. Khususnya limbah B3 biayanya tak sedikit," kata Doni.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, PT BSI rutin memantau peraturan, mengedukasi karyawan dan mitra, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan membuka diri untuk masyarakat melalui mining tour.

"Kami patuh terhadap peraturan tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan arahan terkait pengelolaan limbah, termasuk saat perizinannya,” ujarnya.

PT BSI melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan dalam aturan. Koordinasi dengan instansi terkait menjadi penting agar masalah perizinan ini diselesaikan dalam waktu cepat.

Sementara untuk menumbuhkan pemahaman terhadap masyarakat, tur tambang menjadi sarana efektif. Tur ini terbuka untuk masyarakat lingkar tambang, termasuk pemerintah daerah, pelajar, dan kalangan umum.

“Kami membuka pintu untuk mereka melihat langsung ke tambang dan beberapa lokasi pengelolaan lingkungan, termasuk rehabilitasi lahan yang dilakukan secara progresif atau bersamaan dengan penambangan dan tidak menunggu tambang selesai beroperasi,” jelasnya. (red)