Puluhan kayu jati ditemukan petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan diangkut truk. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Puluhan batang kayu jati ilegal di Kabupaten Banyuwangi ditemukan oleh petugas patroli Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Selasa (13/5/2025).
Total sebanyak 26 batang kayu yang diamankan. Kayu-kayu tersebut diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan RPH Curahlele, BKPH Pesanggaran.
Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Curahlele, Budi
Setiono mengungkapkan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang
mencurigai aktivitas tidak wajar di sekitar hutan.
"Setelah kita telusuri, kami menemukan tumpukan kayu
jati siap angkut yang disembunyikan rapi di balik semak alang-alang lebat,
tidak jauh dari jalur patroli rutin," ungkap Budi.
Pihaknya menduga bahwa puluhan kayu tersebut merupakan
hasil pembalakan liar di kawasan hutan. Setelahnya pelaku menyembunyikan di
balik semak-semak untuk mengelabuhi petugas.
"Kayu-kayu ini sengaja disembunyikan untuk
menghindari pantauan petugas yang melakukan patroli rutin," kata Budi.
Petugas segera membawa kayu-kayu tersebut menggunakan
truk menuju Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Ringintelu guna menghindari
penyalahgunaan lebih lanjut.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami
berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku,"
pungkasnya. (fat)