Puluhan Batang Kayu Jati Ilegal Diamankan Petugas Perhutani Banyuwangi SelatanPerhutani KPH Banyuwangi Selatan

Puluhan Batang Kayu Jati Ilegal Diamankan Petugas Perhutani Banyuwangi Selatan

Puluhan kayu jati ditemukan petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan diangkut truk. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Puluhan batang kayu jati ilegal di Kabupaten Banyuwangi ditemukan oleh petugas patroli Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Selasa (13/5/2025).

Total sebanyak 26 batang kayu yang diamankan. Kayu-kayu tersebut diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan RPH Curahlele, BKPH Pesanggaran.

Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Curahlele, Budi Setiono mengungkapkan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di sekitar hutan.

Baca Juga :

"Setelah kita telusuri, kami menemukan tumpukan kayu jati siap angkut yang disembunyikan rapi di balik semak alang-alang lebat, tidak jauh dari jalur patroli rutin," ungkap Budi.

Pihaknya menduga bahwa puluhan kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar di kawasan hutan. Setelahnya pelaku menyembunyikan di balik semak-semak untuk mengelabuhi petugas.

"Kayu-kayu ini sengaja disembunyikan untuk menghindari pantauan petugas yang melakukan patroli rutin," kata Budi.

Petugas segera membawa kayu-kayu tersebut menggunakan truk menuju Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Ringintelu guna menghindari penyalahgunaan lebih lanjut.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku," pungkasnya. (fat)