Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Hari kedua masuk kerja usai libur Lebaran 2022, wakil rakyat di Banyuwangi langsung menggeber program kerja.
Di antaranya menggelar rapat pimpinan fraksi dilanjutkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda pembahasan program kerja pada bulan Mei 2022.
"Banmus menjadwalkan kegiatan kerja sesuai dengan
fungsi dan tugas pokok dewan,” kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus,
Selasa (10/5/2022).
“Selain itu juga ada kegiatan konsultasi badan pembentukan
peraturan daerah terkait dengan progres pembahasan beberapa Raperda yang belum
tuntas," imbuhnya.
Menurut Mahrus, dalam bulan Mei ini dewan bakal menyikapi
serius peredaran minuman keras (Miras), menyusul banyaknya aduan dari
masyarakat terkait peredaran miras.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus. (Foto: Fattahur)
Terlebih selama bulan Ramadhan kemarin, miras masih bebas
beredar meski sudah dilarang. Dewan ingin peredaran miras ini dapat
dikendalikan dan diawasi secara ketat oleh seluruh pihak.
"Selama ini dewan sudah mensosialisasikan Peraturan
Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun
2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman
Beralkohol," ungkapnya.
Mahrus menambahkan, dewan akan memanggil Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membahas persoalan ini. "Kemungkinan
dalam waktu dekat akan kita panggil," tambahnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap kepada anggota dewan bisa memaksimalkan kinerja di sisa waktu yang ada. "Bagaimana memanfaatkan waktu, peran dan fungsinya sebaik mungkin sesuai dengan tupoksi masing-masing di Alat kelengkapan Dewan (AKD)," tandasnya. (fat)