(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Persiapan pengembangan pusat pelayanan publik khusus bagi nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan Muncar, Banyuwangi, terus dimatangkan. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memimpin rapat lintas pemangku kepentingan untuk menyiapkan gerai pelayanan mempermudah pengurusan izin nelayan hingga sentra pemberdayaan masyarakat pesisir yang digelar di Pendopo Banyuwangi, Jumat (22/1/2021).
Rapat dihadiri Kepala Kantor Cabang
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur Setyorini, Kepala UPT
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar Supinah, Kepala Kantor Kesyahbandaran
dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi Benyamin Ginting, Kasat
Polair Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, dan Syahbandar Perikanan
Muncar Fauzan.
”Rapat ini untuk mengakselerasi
terbentuknya semacam gerai layanan khusus nelayan. Kemudahan pelayanan perizinan
adalah salah satu bentuk afirmasi yang bisa kita berikan untuk membantu
nelayan,” kata Anas.
”Kami terus meminta arahan dan
dukungan dari Ibu Gubernur Jawa Timur serta kementerian terkait, karena
perizinan di sektor ini memang lintas instansi,” imbuhnya.
Berdasarkan regulasi, pengurusan
dokumen kapal perikanan memang bukan kewenangan pemerintah daerah. Perizinan
terkait surat ukur, sertifikat kelaikan dan pengawakan, PAS (tanda kepemilikan
perahu) besar, dan gross akta berada di bawah kewenangan Kementerian
Perhubungan.
Adapun perizinan terkait Alat
Penangkap Ikan (API) seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin
Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) ada di
pemerintah provinsi.
Sebagai contoh, pengurusan perizinan
kapal di atas 5 GT hingga 30 GT, adalah wewenang pemerintah provinsi, sedangkan
di atas 30 GT adalah wewenang pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkab
Banyuwangi berinisiatif menyiapkan pusat pelayanan publik khusus nelayan.
”Pusat pelayanan nelayan ini
nantinya memfasilitasi pengurusan izin, baik yang terkait provinsi maupun
kementerian," kata Anas.
Anas menargetkan, pusat pelayanan
nelayan ini bisa beroperasi dalam sebulan ke depan, mengingat semua stakeholder
memberikan respon yang sangat positif.
“Kami berterima kasih kepada
Kementerian Perhubungan, Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa, dan
Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah sinergis merestui langkah ini.
Adanya kemudahan dan fasilitas ini tentu akan membuat nelayan merasa lebih
tenang dalam bekerja karena syarat perizinannya terpenuhi,” bebernya.
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan
Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur Setyorini siap mendukung berdirinya pusat
pelayanan tersebut. Aplikasi yang sudah dimiliki Pemprov Jatim akan
diintegrasikan dengan pusat layanan tersebut.
“Kami setuju sekali. Itu akan
memudahkan nelayan mengurus izin. Sebenarnya kami ada aplikasi yang bisa
diakses secara online dari manapun, nanti kami jadikan satu di layanan ini,”
ujarnya.
Dewi mengatakan, permasalahan
nelayan sebenarnya ada di kelengkapan dokumen. "Terkadang nelayan
menyepelekan kelengkapan dokumen. Dengan pusat pelayanan ini, nelayan
didampingi mengurus perizinan," jelasnya.
Kepala UPT UPP Muncar, Supinah,
juga mendukung program pusat pelayanan publik khusus nelayan. ”Ini sesuai
arahan Gubernur agar mempermudah pelayanan publik," tambahnya.
Kepala KSOP Kelas III Tanjung
Wangi, Benyamin Ginting, juga menyambut baik inisiasi Banyuwangi untuk
memudahkan pelayanan kepada nelayan. "Kami siap berkolaborasi, ini bagian
dari memajukan daerah," kata Ginting.
Saat ini ada ribuan kapal nelayan yang belum tersertifikasi. "Target kami, dengan pusat pelayanan ini, enam bulan ke depan akan ada 50 persen lebih kapal yang sudah tuntas izinnya,” ujarnya. (Humas/kab/bwi)