Rencana Penanganan Jalur Black Spot dan Trouble SpotSatlantas Polresta Banyuwangi

Rencana Penanganan Jalur Black Spot dan Trouble Spot

Satlantas Polresta, Dishub, DPU Bina Marga Banyuwangi, tinjau sekaligus menginventarisir titik black spot dan trouble spot. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Di Kabupaten Banyuwangi terdapat sejumlah black spot dan trouble spot yang perlu mendapat penanganan lebih.

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas PU Bina Marga setempat terus melakukan survey lapangan guna menginventarisir titik black spot dan trouble spot di wilayah Bumi Blambangan.

Tak hanya itu, petugas juga mencatat sejumlah jembatan serta akses jalan yang mengalami kerusakan dan perlu mendapat perbaikan. Selain itu juga mengecek beberapa ruas jalan yang sering terendam banjir ketika diguyur hujan deras.

Baca Juga :

"Peninjauan tersebut untuk menentukan penanganan dalam mengantisipasi black spot dan trouble spot. Ini sebagai upaya menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan yang berlalu lintas di Kabupaten Banyuwangi," ujar KBO Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Taufan Akbar, Senin (1/9/2021).

Iptu Taufan menjelaskan, black spot merupakan titik atau lokasi yang jumlah angka kecelakaan dominan terjadi. Sementara trouble spot adalah titik atau lokasi yang memiliki tingkat kepadatan dan kemacetan yang tinggi.

Di Banyuwangi, ada beberapa titik black spot diantaranya di jalan raya Desa Bangsring dan Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, ruas jalan sekitar Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Kemudian di jalan raya Kecamatan Kabat, Rogojampi, Srono, Genteng, Glenmore, dan jalur Gumitir Kecamatan Kalibaru.


Satlantas Polresta, Dishub, DPU Bina Marga Banyuwangi tinjau sekaligus menginventarisir titik black spot dan trouble spot. (Foto: Istimewa)

Sedangkan titik trouble spot tercatat di ruas jalan Ahmad Yani, Kecamatan Banyuwangi, Pasar Rogojampi, dan Pasar Genteng, serta jalur menuju Gumitir Kalibaru," Itu jalur-jalur yang biasanya mengalami kepadatan ataupun kemacetan," sebutnya.

Disamping itu, pihaknya juga melakukan pengecekan beberapa jembatan dan daerah rawah banjir di sepanjang Jalan Raya S. Parman hingga Desa Kedayunan serta di Kecamatan Wongsorejo.

"Di kedua ruas jalan tersebut, kondisi jalan akan terendam banjir ketika hujan lebat sehingga kendaraan tak bisa melintas," ungkapnya.

Iptu Taufan menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait berencana akan mendirikan pos polisi serta memasang fasilitas keselamatan jalan di sejumlah jalan Nasional maupun di jalur-jalur yang telah diidentifikasi.

"Dalam pos polisi itu akan ada fasilitas dan sarana prasarana yang diperlukan untuk mengatur dan memonitor lalu lintas. Upaya ini untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pengendara atau pengguna jalan," tandasnya. (fat)