Sah, Peta Dapil di Banyuwangi Dimekarkan Jadi DelapanKPU Banyuwangi

Sah, Peta Dapil di Banyuwangi Dimekarkan Jadi Delapan

Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa. (Foto : Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Peta politik jelang Pemilu 2024 di Kabupaten Banyuwangi berubah. Sebab daerah pemilihan (Dapil) yang semula 5 dimekarkan menjadi 8 dapil.

Hal itu tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, sesuai salinan surat keputusan KPU RI tertanggal 6 Februari 2023.

"Salinan putusan itu kita terima hari ini. Dari putusan itu, ditetapkan jumlah dapil berubah menjadi 8 dapil. Sedang alokasi kursi legislatif dari jumlah penduduk 1,7 juta jiwa masih tetap 50 kursi," jelas Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :

Ari menerangkan, sebelumnya KPU Banyuwangi mengusulkan rancangan dapil yang semula 5 dimekarkan menjadi 6, dan dari 5 dikembangkan menjadi 8 dapil.

"Dari rancangan yang kami usulkan ke KPU RI, ternyata yang dipakai adalah rancangan 8 dapil. Itu tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023, sesuai salinan surat keputusan dari KPU RI yang kami terima hari ini," jelasnya.

Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 itu, 8 dapil tersebut meliputi, Dapil Banyuwangi 1 yang terdiri dari Kecamatan Kabat - Glagah - Banyuwangi dengan 6 kursi.

Dapil Banyuwangi 2, meliputi Kecamatan Srono - Rogojampi - Blimbingsari dengan 6 kursi.

Dapil Banyuwangi 3, mencakup dua kecamatan yakni Tegaldlimo dan Muncar dengan 6 kursi.

Dapil Banyuwangi 4, menjangkau empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Pesanggaran - Bangorejo - Purwoharjo - Siliragung dengan 7 kursi.

Dapil Banyuwangi 5, meliputi Kecamatan Cluring - Gambiran - Tegalsari dengan alokasi 6 kursi.

Dapil Banyuwangi 6 terdiri dari Kecamatan Genteng - Glenmore - Kalibaru dengan 7 kursi.

Dapil Banyuwangi 7 terdiri dari Kecamatan Singojuruh - Songgon - Sempu dengan 6 kursi.

Dapil Banyuwangi 8 meliputi Kecamatan Giri - Wongsorejo - Kalipuro - Licin dengan alokasi 6 kursi.

Pemekaran dapil ini akan segera disosialisasikan oleh KPU Banyuwangi kepada partai politik hingga stakeholder lainnya. "Sementara ini masih kita susun jadwalnya," pungkasnya. (fat)