(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Menunjang tugas pelayanan bagi warga di wilayahnya, Pemkab Banyuwangi memberikan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 13.457 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Banyuwangi. Mereka akan mendapatkan perlindungan dari resiko yang terjadi selama menjalankan tugasnya.
“Ini apresiasi kepada para RT/RW yang terus melakukan pelayanan kepada warganya. Saya harap, Pak RT dan Pak RW terus menjalankan fungsinya dengan baik, warganya tolong diperhatikan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (20/1/2024).
Bupati Ipuk sendiri telah
menyerahkan secara simbolis jaminan perlindungan sosial tersebut pada 18
Januari 2024 saat Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Desa Dasri, Kecamatan
Tegalsari. Ipuk menyerahkan jaminan tersebut usai solat Asar berjamaah dengan
warga setempat.
Ipuk mengatakan RT dan RW adalah organisasi yang paling dekat dengan
masyarakat, sehingga yang paling memahami kondisi dan permasalahan yang
dihadapi masyarakat di lingkungannya.
Dengan diberikan BPJS
Ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Ipuk juga berharap, agar para
RT/RW ini membantu Kepala Desa/Kelurahan dalam menyediakan data kependudukan.
Selain juga mengecek mana warga miskin yang layak dapat bantuan untuk segera
dilaporkan ke desa atau kelurahan.
“Pak RT itu harus gercep, karena
yang paling dekat dengan masyarakat. Kalau lihat ada anak yang putus sekolah
segera laporkan desa atau lurah biar segera ditangani. Ada warga miskin yang
butuh bantuan dan pengobatan segera laporkan,” ujar Ipuk.
“Saya harap dengan BPJS
Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan masyarakatnya,"
imbuh Ipuk.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Ahmad Faishol menjelaskan anggaran yang disediakan untuk
program jaminan perlindungan sosial bagi ketua RT/RW ini mencapai Rp 2,3
Miliar.
“BPJS Ketenagakerjaan ini
memiliki banyak manfaat. Seperti keselamatan kerja dan jaminan kematian,” jelas
Faisol.
“Ini adalah bentuk perlindungan
dan penghargaan yang kami berikan kepada para ketua RT/RW, yang telah bekerja
memberikan pelayanan bagi masyarakat Banyuwangi," pungkas Faishol.
Para Ketua RT/RW di Banyuwangi, selain diberikan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan insentif kinerja setiap bulannya yang disalurkan lewat anggaran desa. (humas/kab/bwi)