Sebanyak 15 WBP Lapas Banyuwangi Terima Program AsimilasiLapas Kelas II-A Banyuwangi

Sebanyak 15 WBP Lapas Banyuwangi Terima Program Asimilasi

Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat program asimilasi rumah. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi membebaskan 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program asimilasi rumah.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, belasan WBP yang telah berstatus narapidana tersebut telah memenuhi syarat substantif maupun adminitratif untuk mendapatkan program asimilasi di rumah seperti yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.

“Syarat tersebut antara lain telah menjalani minimal setengah masa pidana, aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakukan baik dan tidak tercatat dalam Register F (catatan pelanggaran disiplin)," terangnya, Jumat (4/1/2022).

Baca Juga :

Menurutnya, proses pengeluaran narapidana tersebut tidak serta merta dilakukan. Belasan narapidana yang dibebaskan terlebih dahulu mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Banyuwangi yang telah digelar sebelumnya.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, belasan WBP tersebut merupakan narapidana dengan pidana umum. "Serta yang bersangkutan bukan merupakan residivis atau pengulangan tindak pidana," imbuhnya.

Belasan narapidana yang mendapat program asimilasi rumah ini belum dinyatakan bebas secara murni, mereka tetap wajib lapor setiap bulan ke Bapas Jember.

Program asimilasi di rumah tersebut merupakan bentuk dukungan Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.

"Terlebih saat ini kondisi Lapas dan Rutan di Indonesia rata-rata telah mengalami over kapasitas, tak terkecuali Lapas Banyuwangi,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, saat ini Lapas Banyuwangi dihuni sebanyak 916 orang WBP. Padahal kapasitas hunian hanya 260 orang. Sehingga Lapas Banyuwangi telah megalami over kapasitas sekitar 250 persen.

“Sejak diterbitkannya program asimilasi di rumah pada tahun 2020, tercatat Lapas Banyuwangi telah membebaskan 1023 orang narapidana melalui program tersebut," pungkas Wahyu. (fat)