Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie menyampaikan progres pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya.
Nanin menyebut, seluruh desa dan kelurahan di Banyuwangi telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pendirian Koperasi Merah Putih.
"Secara administratif, pembentukannya sudah 100
persen. Namun untuk legalitas, baru 156 koperasi yang mengantongi AHU dari
Kemenkumham. Sisanya, 61 masih dalam proses pengurusan,” kata Nanin, Selasa
(10/6/2025).
Nanin menjelaskan, bagi desa/kelurahan yang telah
mengantongi Administrasi Hukum Umum (AHU), diwajibkan untuk melengkapi syarat
lainnya,bseperti pembuatan stempel, NPWP, papan nama, hingga rekening koperasi.
Selain itu, penyusunan anggaran rumah tangga,
inventarisasi daftar anggota, serta pembuatan buku daftar simpanan pokok
(Simpok) dan simpanan wajib (Siswaj).
"Sebagian besar koperasi tersebut sudah membuat
anggaran rumah tangga, buku daftar anggota dan buku daftar simpok dan
siswaj," ungkap Nanin.
Kedepannya, lanjut Nanin, Diskopumdag bersama Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan pendampingan bagi
koperasi-koperasi yang telah memenuhi persyaratan, guna menyusun program kerja
dan menentukan jenis usaha yang tepat.
"Dinas akan membantu mengarahkan dan dilakukan
pendampingan terkait jenis usahanya, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat
desa dan juga potensi desanya," tegasnya. (fat)