(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 2.500 nelayan di Kabupaten Banyuwangi menerima bantuan premi asuransi jiwa secara gratis.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, bantuan premi asuransi ini adalah program untuk memberikan perlindungan bagi individual nelayan kecil dan tradisional. Mengingat profesi nelayan memiliki risiko yang cukup tinggi dalam menjalankan pekerjaannya.
“Saat melakukan kegiatan
penangkapan ikan, nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca tidak bersahabat.
Kami berharap bantuan premi ini akan memberikan jaminan perlindungan untuk
menghindarkan risiko yang dialami nelayan di masa yang akan datang,” kata Ipuk
usai upacara Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-250 di Pendopo Banyuwangi, Sabtu
(18/12/2021).
Ditambahkan Ipuk, program ini
diharapkan akan memberikan perlindungan dan memberikan jaminan keamanan serta
keselamatan bagi para nelayan. Selain itu juga dapat menumbuhkan kesadaran bagi
nelayan terhadap pentingnya berasuransi dan membangun keinginan nelayan untuk
ikut serta berasuransi secara mandiri.
"Masa pertanggungan program
ini berlaku terbatas. Setelah itu, nelayan kita dorong tetap berasuransi dengan
asuransi nelayan mandiri," ungkap Ipuk.
Asuransi ini sebagai stimulus
dengan harapan para nelayan memiliki kesadaran berasuransi dengan premi sebesar
Rp16.800 per bulan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Nelayan merupakan salah satu
profesi yang memiliki risiko besar. Program asuransi ini akan menjamin
perlindungan para nelayan terhadap berbagai resiko yang mungkin terjadi saat
mereka bekerja,” kata Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Kartiono.
Dijelaskan Alief, sasaran program
asuransi tersebut adalah para nelayan kecil yakni nelayan yang memiliki kapal
di bawah 5 GT. Syaratnya, nelayan memiliki e-KTP dan telah mengantongi Kartu
Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dari Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP).
“Kusuka ini membuktikan bahwa
mereka benar-benar nelayan. Sehingga program ini tepat sasaran,” kata Alief.
Alief mengaku pihaknya terus
mendorong agar nelayan bisa ikut asuransi mengingat manfaatnya yang besar.
Dengan membayar premi per bulannya, mereka mendapatkan manfaat yang besar.
Yakni pertanggungan yang dijamin
berupa kecelakaan dengan menyebabkan kematian atau cacat tetap serta jaminan
biaya pengobatan. Antara lain bila terjadi kematian karena kecelakaan kerja
mendapat yang pertanggungan Rp 70 juta, ditambah beasiswa anak 2 juta. Bila
terjadi kematian bukan karena kecelakaan kerja mendapat uang pertanggungan Rp
42 juta.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada nelayan karena besarnya manfaat ikut asuransi ini. Kami membuka layanan di gerai perijinan nelayan di Grajagan, Kecamatan Purwoharjo untuk pengurusan kartu Kusuka maupun fasilitasi asuransi. Juga dan door to door saat pendampingan kelompok untuk asuransi,” kata Alief. (Humas/kab/bwi)