Sebanyak 503 Calon PPK untuk Pilkada Banyuwangi 2024 Jalani Tes CATKPU Banyuwangi

Sebanyak 503 Calon PPK untuk Pilkada Banyuwangi 2024 Jalani Tes CAT

Ratusan calon anggota PPK mengikuti tes tertulis CAT di Kampus Poliwangi, Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 503 orang dipastikan lolos administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Banyuwangi 2024.

Ratusan calon anggota PPK tersebut, saat ini mulai menjalani tes tertulis dengan metode Computes Assisted Test (CAT).

Tes CAT digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi di Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi). Pelaksanaan tes berlangsung selama dua hari pada 7-8 Mei 2024.

Baca Juga :

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih Dian Purnawan menjelaskan, tes CAT diikuti oleh total 503 calon anggota PPK untuk 25 kecamatan.

"Dari total 521 pendaftar calon anggota PPK, yang lolos tahap awal sebanyak 503 orang. Mereka ini yang berhak mengikuti tes seleksi berbasis komputer," kata Dian, Selasa (7/5/2024).

Dian menjelaskan, proses seleksi digeber dalam lima sesi. Masing-masing tiga sesi pada hari pertama dan dua sesi pada hari berikutnya.

Dalam tes ini, peserta diharuskan menyelesaikan 75 soal dalam waktu 90 menit. Maksimal 15 calon dengan nilai tertinggi untuk tiap kecamatan berhak lolos pada tahapan berikutnya.

Nilai tes bisa langsung diketahui oleh peserta. KPU juga langsung mengumumkan hasil seleksi beberapa saat setelah proses ujian rampung.

"Ketika tes selesai, peserta sudah bisa mengetahui nilainya dari komputer masing-masing. Hasilnya tes juga langsung kami cetak untuk diumumkan di depan masing-masing ruang tempat seleksi," ungkap Dian.

Dian menyatakan, tak ada batas minimal nilai dalam tes tersebut. Peserta dengan nilai tes tertinggi yang akan lolos untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni wawancara.

"Berdasarkan aturan KPU, maksimal 15 peserta dengan nilai tertinggi dari masing-masing kecamatan yang akan lolos untuk tahap selanjutnya. Tapi bisa juga kurang dari 15. Misalnya untuk wilayah yang pendaftarnya tidak terlalu banyak. Nanti kami akan menetapkan dalam rapat pleno," terangnya.

KPU membutuhkan 125 anggota PPK untuk bertugas pada Pilkada 2024. Tiap kecamatan akan memiliki petugas PPK sebanyak 5 orang.

Menurut Dian, antusiasme warga untuk menjadi PPK tergolong tinggi. Selama sepakan masa pendaftaran, 500-an warga mendaftar untuk menjadi PPK.

"Kalau dibandingkan dengan pendaftaran PPK untuk Pemilu lalu, antusiasmenya sama. Bedanya, masa pendaftaran untuk PPK Pilkada ini lebih pendek dibanding sebelumnya. Tapi antusiasmenya tetap sama tinggi," ujarnya. (fat)