(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemkab Banyuwangi kembali menggalang gerakan untuk membantu warung kecil/pedagang keliling/PKL yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.
Selain menyiapkan bantuan uang tunai yang masih dalam proses penyiapan keuangan, para PNS di kabupaten tersebut bergerak memborong dagangan warung kecil/pedagang keliling/PKL.
”Di masa sulit ini harus saling
dukung. Rekan-rekan ASN tetap mendapat gaji bulanan dari negara. Maka saatnya
membantu pelaku usaha kecil informal. Saya ajak semua PNS terlibat,” ujar
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (15/7/2021).
“Satu orang misalnya membeli
Rp50.000-100.000, tentu bisa hasilkan transaksi yang bisa membantu teman-teman
pelaku usaha kecil dan informal. Gerakan ini berjalan mulai hari ini sampai
PPKM Darurat selesai,” imbuhnya.
Ipuk mengatakan, gerakan belanja
tiap hari oleh PNS tersebut akan melengkapi bantuan uang tunai kepada ribuan
warung kecil/PKL yang sedang disiapkan.
”Sisi administrasi keuangannya
masih butuh waktu, saya sudah minta dipercepat. Nanti setiap PKL/warung kecil
akan menerima Insya Allah Rp300.000 per pelaku usaha. Jumlah sasaran ribuan
dalam proses finalisasi,” ujar Ipuk.
”Semoga ini bisa sedikit membantu.
Ada PNS yang kompak membantu para pelaku usaha kecil informal, sehingga
dagangan mereka laku dan bisa semakin menaati aturan jam operasional selama
PPKM Darurat ini,” imbuh Ipuk.
Ipuk meminta maaf kepada seluruh
warung kecil/pedagang keliling/PKL serta kafe dan restoran di Banyuwangi, dan
secara umum kepada semua lapisan masyarakat atas diberlakukannya PPKM
Darurat.
”Saya juga meminta kepada Satpol PP
untuk selalu humanis dalam setiap monitoring di lapangan. Jangan membentak.
Jangan semena-mena. Disapa, diberi salam, diberi senyum,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Banyuwangi,
Mujiono, menambahkan, gerakan oleh para PNS ini dilakukan pada warung
kecil/pedagang keliling/PKL terdekat dari rumah masing-masing. Tentu saja juga
harus menaati aturan, seperti harus dibawa pulang (takeaway) dan wajib menaati
protokol kesehatan.
”Bahkan, bila memungkinkan, silakan
bagikan makanan/minuman/barang yang dibeli untuk warga yang membutuhkan. Akan
sangat bermanfaat dalam situasi seperti saat ini,” ujarnya.
Mujiono mengatakan, gerakan PNS ini
diikuti di luar ASN di lingkungan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSUD. ”Arahan
Bupati Ipuk, gerakan beli ini tidak melibatkan teman-teman di Dinkes,
Puskesmas, dan RSUD karena mereka harus fokus pada penanganan pasien dari sisi
medis,” ujarnya.
Mujiono juga mengajak siapa pun untuk ikut bersama-sama membeli di warung/PKL. ”Ayo berbagi rezeki, saling membantu, saling menguatkan,” ujarnya. (Humas/kab/bwi)