DPRD Banyuwangi Segera Luncurkan Inovasi Berbasis ITDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Segera Luncurkan Inovasi Berbasis IT

Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Agus Siswanto. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Guna menunjang keterbukaan informasi publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi bakal meluncurkan sebuah aplikasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah atau SIPRADA.

Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Agus Siswanto, aplikasi ini menurutnya sangat relevan digunakan di masa pandemi Covid-19. SIPRADA sendiri digunakan untuk memberikan pelayanan informasi pembentukan Raperda yang sedang dibahas DPRD bersama eksekutif dengan memberikan peluang kepada masyarakat untuk berperan serta memberikan masukan, saran dan pendapat.

“Bapemperda DPRD Banyuwangi membuat satu inovasi teknologi informatika dengan nama SIPRADA, aplikasi ini sangat relevan digunakan saat kondisi pandemi Covid-19 seperti ini dimana ada aturan pembatasan mobilitas masyarakat," terangnya, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga :

Melalui aplikasi SIPRADA diharapkan tingkat partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, saran maupun pendapat terhadap pembahasan Raperda dapat terwujud meski tanpa berinteraksi langsung dengan anggota dewan. Sehingga dengan aplikasi sistem informasi pembentukan daerah, pembahasan Raperda dapat berjalan maksimal,berkualitas, sistimatis, akuntabel dan transparan.

“Dengan sistem ini, penyusunan, pembahasan Raperda inisiatif DPRD maupun usulan dari eksekutif bisa dibaca oleh masyarakat sehingga Raperda yang akan ditetapkan oleh DPRD menjadi Perda yang aspiratif," ungkapnya.

Mantan Kepala Bappenda ini menambahkan, selain mewujudkan Perda yang aspiratif, SIPRADA juga berperan penting dalam mengatasi kekurangan tata kelola pelayanan publik atas informasi rancangan peraturan daerah. Serta dapat mengurangi persoalan-persoalan negatif dan kesalahpahaman masyarakat dikala Perda sudah diberlakukan. (fat)