Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Agus Siswanto. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Guna menunjang keterbukaan
informasi publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi bakal
meluncurkan sebuah aplikasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah atau
SIPRADA.
Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
DPRD, Agus Siswanto, aplikasi ini menurutnya sangat relevan digunakan di masa
pandemi Covid-19. SIPRADA sendiri digunakan untuk memberikan pelayanan
informasi pembentukan Raperda yang sedang dibahas DPRD bersama eksekutif dengan
memberikan peluang kepada masyarakat untuk berperan serta memberikan masukan,
saran dan pendapat.
“Bapemperda DPRD Banyuwangi membuat satu inovasi teknologi
informatika dengan nama SIPRADA, aplikasi ini sangat relevan digunakan saat
kondisi pandemi Covid-19 seperti ini dimana ada aturan pembatasan mobilitas
masyarakat," terangnya, Kamis (15/7/2021).
Melalui aplikasi SIPRADA diharapkan tingkat partisipasi
masyarakat untuk memberikan masukan, saran maupun pendapat terhadap pembahasan
Raperda dapat terwujud meski tanpa berinteraksi langsung dengan anggota dewan.
Sehingga dengan aplikasi sistem informasi pembentukan daerah, pembahasan
Raperda dapat berjalan maksimal,berkualitas, sistimatis, akuntabel dan
transparan.
“Dengan sistem ini, penyusunan, pembahasan Raperda inisiatif
DPRD maupun usulan dari eksekutif bisa dibaca oleh masyarakat sehingga Raperda
yang akan ditetapkan oleh DPRD menjadi Perda yang aspiratif," ungkapnya.
Mantan Kepala Bappenda ini menambahkan, selain mewujudkan
Perda yang aspiratif, SIPRADA juga berperan penting dalam mengatasi kekurangan
tata kelola pelayanan publik atas informasi rancangan peraturan daerah. Serta
dapat mengurangi persoalan-persoalan negatif dan kesalahpahaman masyarakat
dikala Perda sudah diberlakukan. (fat)