Selama PPKM Darurat, Ini yang Dilakukan DPU Pengairan BanyuwangiDPU Pengairan Banyuwangi

Selama PPKM Darurat, Ini yang Dilakukan DPU Pengairan Banyuwangi

Petugas Korsda melakukan bersih-bersih saluran irigasi sungai. (Foto: istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas di masing-masing Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) rutin melakukan kerja bakti bersih-bersih sungai.

Bersih-bersih yang dilakukan petugas diantaranya, membersihkan sampah-sampah yang dibuang orang tak bertanggung jawab, membersihkan saluran dari rumput liar yang dapat mengganggu jaringan irigasi. Selain itu, juga dilakukan perbaikan dan pemeliharaan kerusakan jaringan irigasi.

"Ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan lingkungan yang sehat, maka akan menjamin kesehatan jasmani masyarakat. Sehingga mayarakat terhindar penyakit," ujar Slamet salah seorang petugas dari Korsda Bangorejo, Jum'at (16/7/2021).

Baca Juga :

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi, Guntur Priambodo melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Riza Al Fahrobi menyampaikan, selain rutin bersih-bersih sungai, Dinas juga memasang banner larangan buang sampah dan memasang jaring di sekitar jembatan.

Bahkan untuk mempercantik bantaran sungai telah dipasang pagar tanaman vertikal di bantaran jaringan irigasi. "Fungsi dari taman vertikal ini selain memperindah bantaran sungai, juga untuk mencegah masyarakat membuang sampah di sungai," ungkapnya.


Pemasangan papan penutupan sementara di sejumlah destinasi wisata. (Foto: Istimewa)

Ditambah lagi saat ini masih dalam kondisi pandemi, sehingga masyarakat disamping harus menerapkan prinsip 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi), menjaga kebersihan lingkungan juga perlu diperhatikan.

Mengingat saat ini masih dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Riza menambahkan, sesuai instruksi pimpinan seluruh staff diimbau untuk mematuhi peraturan pemerintah selama masa PPKM Darurat serta menerapkan WFH di instansi Dinas PU Pengairan (Kantor dinas dan Korsda).

Kegiatan di lapangan terkait pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan namun harus sesuai protokol kesehatan Covid-19. "Selain itu, sejumlah destinasi wisata di wilayah Korsda juga kami tutup sementara selama PPKM Darurat. Ini dilakukan sebagai upaya mendukung upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid-19," tambahnya. (fat)