
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Senyum dan tangis haru menyelimuti para ribuan tenaga honorer di Kabupaten Banyuwangi saat penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Kawasan GOR Tawangalun, Banyuwangi, Minggu (28/12/2025), Setelah pengabdian bertahun-tahun 4.888 honorer akhirnya resmi diangkat PPPK Paruh Waktu.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu turut disaksikan langsung oleh keluarga para honorer yang turut hadir menyaksikan momen bahagia tersebut. Dengan pengangkatan ini, para honorer resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Banyak dari mereka tak kuasa
menahan tangis. Kebahagiaan juga terlihat pada anak, istri, dan orang tua
memeluk para penerima SK penuh haru, karena tidak sedikit dari mereka yang tak
lagi muda.
“Hari ini saya sangat bahagia,
anak-anak saya juga. Terima kasih Emakku Bupati Ipuk,” ujar Mislatin, dengan
mata berkaca-kaca.
Mislatin yang kini berusia 57
tahun merupakan tenaga administrasi di Puskesmas Singotrunan yang telah
mengabdikan diri lebih dari 28 tahun.
Wanita yang akrab disapa Mbok
Rehana ini tak kuasa menahan tangis haru usai menerima SK pengangkatan yang
selama ini dinantikan.
Hal serupa disampaikan Nandang
Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan,
Kecamatan Pesanggaran. Dia mengaku bersyukur akhirnya mendapat kepastian status
setelah bertahun-tahun mengabdi di wilayah pelosok ujung selatan Banyuwangi.
Bupati Ipuk mengatakan, kebijakan
tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga honorer yang telah
bertahun-tahun mengabdi dan berkontribusi besar dalam mendukung pelayanan
publik dan pembangunan di Banyuwangi.
"Pemkab telah memutuskan
honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang kita angkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Ini merupakan bentuk kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Selamat kepada bapak dan ibu semua,” ujar Ipuk di hadapan ribuan PPPK Paruh
Waktu yang baru saja terima SK.
Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu
yang diangkat, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta
3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat
daerah.
Bupati Ipuk menjelaskan, saat ini
total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15. 411 orang, terdiri dari 6.218
PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.
Meski menghadapi tantangan fiskal
pada 2026, di mana dana transfer pusat ke daerah dipangkas hingga Rp 665
miliar, Ipuk menegaskan Pemkab Banyuwangi tetap memprioritaskan pengangkatan
PPPK Paruh Waktu.
“Pembangunan tidak boleh meninggalkan
satu pun manusianya, termasuk para PPPK,” ujarnya.
Ia menambahkan, mulai 1 Januari
2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan
besaran yang jelas, setelah sebelumnya banyak honorer hanya menerima honor
sukarela tanpa kepastian. “Semoga ini membawa berkah bagi Bapak Ibu sekalian
dan keluarga,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati
Ipuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Layanan Tabungan dan Asuransi
Pensiun (TASPEN) Jember sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil
Negara (ASN), untuk menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi
PPPK.
“Kami ingin Bapak Ibu bekerja dengan tenang, mengabdi dengan rasa aman, dan menatap masa depan dengan harapan,” ungkap Ipuk. (*)