Seorang Terduga Pelaku Perdagangan Orang Diamankan Polisi di BanyuwangiPolresta Banyuwangi

Seorang Terduga Pelaku Perdagangan Orang Diamankan Polisi di Banyuwangi

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Seorang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO)  diamankan Polresta Banyuwangi.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan ihwal penangkapan satu orang terduga pelaku TPPO.

"Terduga pelaku sudah kita amankan dan kita tahan," ujar Agus kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca Juga :

Agus menyebut, terduga pelaku TPPO berinisial IK, asal Banyuwangi. IK diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa ditipu oleh IK.

Dijelaskannya, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui IK menampung dan memberangkatkan korbannya tanpa persyaratan yang sah atau secara ilegal.

"Terduga pelaku meyakinkan korban dengan iming-iming bisa bekerja di luar negeri dengan upah tinggi. Tapi faktanya itu hanya bualan dan tidak sesuai apa yang dijanjikan," beber Agus.

"Karena merasa dibohongi, korban akhirnya memutuskan pulang lalu melapor kepada kami," tambahnya.

Agus mengatakan, jumlah korban sementara masih ada satu orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.

Oleh karenanya, Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban perdagangan orang agar berani melapor ke polisi.

"Atau bahkan jika ada keluarga yang jadi korban TPPO dan masih berada di luar negeri segera laporkan, agar segera kita koordinasikan untuk penanganan lebih lanjut," pintanya. (fat)