
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diamankan Polresta Banyuwangi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan ihwal penangkapan satu orang terduga pelaku TPPO.
"Terduga pelaku sudah kita amankan dan kita
tahan," ujar Agus kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Agus menyebut, terduga pelaku TPPO berinisial IK, asal
Banyuwangi. IK diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang
merasa ditipu oleh IK.
Dijelaskannya, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui
IK menampung dan memberangkatkan korbannya tanpa persyaratan yang sah atau
secara ilegal.
"Terduga pelaku meyakinkan korban dengan iming-iming
bisa bekerja di luar negeri dengan upah tinggi. Tapi faktanya itu hanya bualan
dan tidak sesuai apa yang dijanjikan," beber Agus.
"Karena merasa dibohongi, korban akhirnya memutuskan
pulang lalu melapor kepada kami," tambahnya.
Agus mengatakan, jumlah korban sementara masih ada satu
orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum
melapor.
Oleh karenanya, Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat
yang merasa menjadi korban perdagangan orang agar berani melapor ke polisi.
"Atau bahkan jika ada keluarga yang jadi korban TPPO
dan masih berada di luar negeri segera laporkan, agar segera kita koordinasikan
untuk penanganan lebih lanjut," pintanya. (fat)