Kepolisian menunjukkan Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari para pelaku. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi sepanjang 2022 telah mengungkap 178 kasus narkoba dan menangkap 219 tersangka.
Kasat Narkoba, AKP Rudy Prabowo mengatakan, total barang bukti yang disita dari keseluruhan kasus tersebut antaralain 1,7 kilogram sabu.
Menurut Rudy, pengungkapan kasus tahun ini meningkat
dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2021 polri mengungkap 176 kasus dengan
menangkap 221 tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram.
Rudy mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba yang
berhasil diungkap cenderung naik dari tahun ke tahun.
"Meningkatnya kasus narkotika yang berhasil
diungkap, bukanlah dikarenakan peredaran narkotika yang semakin banyak.
Melainkan, upaya kami yang semakin ditingkatkan," katanya.
Rudy menegaskan, Polri akan terus melakukan upaya
penegakan hukum baik dari hilir maupun hulu. Itu dilakukan demi memberantas
peredaran kasus narkotika.
Pihaknya juga menargetkan bandar-bandar besar narkoba
tertangkap. Hal ini sebagai upaya memberantas peredaran narkoba maupun
obat-obatan terlarang.
"Kami akan terus meningkatkan upaya preventif maupun
persuasif dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan harapan Banyuwangi bisa
bebas dari narkoba," jelasnya.
Pihaknya juga memberi perhatian khusus pada perayaan
Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mendatang.
"Kita bersama dengan unit lainnya akan melakukan
operasi gabungan, serta menyisir sejumlah perbatasan yang sering dijadikan
lokasi peredaran narkoba," tegasnya. (fat)