Sepanjang 2022 Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Ratusan Kasus NarkobaPolresta Banyuwangi

Sepanjang 2022 Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkoba

Kepolisian menunjukkan Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari para pelaku. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi sepanjang 2022 telah mengungkap 178 kasus narkoba dan menangkap 219 tersangka.

Kasat Narkoba, AKP Rudy Prabowo mengatakan, total barang bukti yang disita dari keseluruhan kasus tersebut antaralain 1,7 kilogram sabu.

Menurut Rudy, pengungkapan kasus tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2021 polri mengungkap 176 kasus dengan menangkap 221 tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram.

Baca Juga :

Rudy mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap cenderung naik dari tahun ke tahun.

"Meningkatnya kasus narkotika yang berhasil diungkap, bukanlah dikarenakan peredaran narkotika yang semakin banyak. Melainkan, upaya kami yang semakin ditingkatkan," katanya.

Rudy menegaskan, Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum baik dari hilir maupun hulu. Itu dilakukan demi memberantas peredaran kasus narkotika.

Pihaknya juga menargetkan bandar-bandar besar narkoba tertangkap. Hal ini sebagai upaya memberantas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang.

"Kami akan terus meningkatkan upaya preventif maupun persuasif dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan harapan Banyuwangi bisa bebas dari narkoba," jelasnya.

Pihaknya juga memberi perhatian khusus pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mendatang.

"Kita bersama dengan unit lainnya akan melakukan operasi gabungan, serta menyisir sejumlah perbatasan yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba," tegasnya. (fat)