Polisi di Banyuwangi melaksanakan latihan pra Operasi Patuh Semeru di Aula Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi di Banyuwangi melaksanakan latihan operasi di Aula Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi. Latihan itu sebagai persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, yang rencananya digelar selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni mendatang.
"Latihan pra operasi ini sebagai langkah persiapan untuk melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas (satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan," kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Didik mengungkapkan perlunya penambahan
target operasi sesuai karakteristik wilayah, salah satunya wilayah rawan
kecelakaan. Sehingga sasaran yang akan dicapai dapat menurunkan angka
kecelakaan dan meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh, juga diminta
untuk meningkatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Laksanakan Operasi Patuh sesuai dengan SOP (Standart Operating
Prosedure), serta mengedepankan penindakan secara humanis," pintanya.
Dalam latihan tersebut, anggota mendapatkan pelatihan gerakan pengaturan lalu lintas Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia Kurniawan.
Wakapolresta AKBP Didik Hariyanto, didampingi
Kabag Ops Polresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Kompol Rian mengatakan, latihan pra operasi bertujuan agar
anggota memahami tugas masing-masing. Sehingga dalam pelaksanaan operasi,
anggota yang terlibat dibawah komando masing-masing Kasatgas sesuai dengan
sasaran dan target operasi, dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Konsep operasi, bersifat terbuka dalam bentuk
harkamseltibcarlantas, dengan mengutamakan penindakan selektif prioritas yang
bersifat humanis." ujarnya.
Adapun sasaran operasi diantaranya, pengendara roda dua
tanpa menggunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk
keselamatan (safety belt).
Selain itu, juga berkemudi melebihi batas kecepatan,
pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di
bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, penggunaan lampu rotator dan
strobo.
"Jadi ada delapan prioritas penindakan pelanggaran
dalam Operasi Patuh Semeru 2022. Anggota juga kita minta untuk mengupayakan tindakan tilang dengan sistem
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," jelasnya. (fat)