Viral Sejoli Mesum Diduga di Terminal Terpadu Banyuwangi, Anggota Dewan PrihatinDPRD Banyuwangi

Viral Sejoli Mesum Diduga di Terminal Terpadu Banyuwangi, Anggota Dewan Prihatin

Terminal Pariwisata Terpadu Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Bangunan gedung Terminal Pariwisata Terpadu Banyuwangi di Jalan Letjen S Parman, Kelurahan, Sobo, disinyalir menjadi ladang maksiat muda-mudi.

Bahkan dari keterangan sejumlah pedagang di tempat itu, kerap menjumpai muda-mudi berada di gedung area terminal yang belum terisi sepenuhnya. Kondisi yang sepi ini diduga dimanfaatkan kalangan muda-mudi untuk pacaran.

Baru-baru ini juga beredar video berdurasi 56 detik yang memperlihatkan dua sejoli duduk berhadapan di sebuah anak tangga bangunan bertingkat.

Baca Juga :

Dalam video, remaja pria mengenakan kemeja dan bersepatu putih tengah berciuman dengan gadis berhijab mengenakan gaun polkadot hitam putih.

Sesekali saat bercumbu mereka juga nampak mengamati situasi. Karena memang kondisinya sepi, mereka pun melanjutkan aksi mesumnya. Aksi kedunya terekam kamera dari sisi seberang. Diduga aksi tak terpuji itu dilakukan di Terminal Pariwisata Terpadu, Banyuwangi, di tangga gedung lantai dua.


Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus. (Foto: Fattahur/Dok)

Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M Ali Mahrus mengaku prihatin. Ia pun meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam.

"Setidaknya pemerintah dalam hal ini eksekutif lebih fokus dalam rangka mengawasi, agar fasilitas tersebut tidak disalahgunakan. Apalagi untuk mesum," kata Mahrus, Jumat (10/6/2022).

Dewan juga meminta eksekutif menugaskan Satpol PP yang dalam hal ini mempunyai tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat.

Menurut Mahrus, perbuatan tak senonoh apalagi dilakukan di tempat umum, itu sudah melanggar Perda Ketertiban Umum. "Orang yang melakukan perbuatan tak senonoh itu melanggar Perda Ketertiban umum, maka segera ditindak tegas dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pintanya.

Dewan tidak ingin keberadaan Terminal Pariwisata Terpadu yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, termasuk bagi pelaku UMKM, justru ternodai dengan hal tidak baik.

"Jangan sampai tujuan baik ternyata dinodai dengan hal yang kurang baik. Disebabkan karena lengahnya pengawasan dari pemerintah, dan itu harus betul betul dikendalikan. Saya harap lebih meningkatkan pengawasan," tegasnya.


Petugas cek lokasi Terminal Terpadu, Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

Terpisah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, MY Bramuda mengaku sudah ada penjaga yang mengawasi Terminal Pariwisata Terpadu. "Ada penjaganya, tapi namanya manusia cari lengangnya," ujarnya.

Sedangkan menanggapi video tak senonoh yang beredar Bram baru mengetahui kejadian tersebut. "Nggeh (iya) baru tahu. Untuk penindakan lebih tepatnya ke Satpol PP," imbuhnya.

Sementara Kasatpol PP Banyuwangi, Wawan Yatmadi susah dihubungi ketika berusaha dikonfirmasi melalui nomor teleponnya. (fat)