Gunung Api Raung. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Status Gunung Raung meningkat dari level 1 normal menjadi waspada atau level 2. Masyarakat yang berada di kawasan gunung diminta untuk menjauh sampai radius 3 kilometer.
Peningkatan status Gunung Api Raung ini diumumkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, bernomer 380.Lap/GL.05/BGL/2022, tertanggal 29 Juli 2022.
"Betul, status level Gunung Raung naik. Secara visual
abu vulkanik tidak terlihat, tapi kegempaan masih terjadi dan fluktuatif,"
kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Mukijo, Jumat (29/7/2022).
Anomali panas yang terekam oleh citra satelit Terra dan
Aqua di permukaan kawah, terdeteksi pada tanggal 28 Juli 2022 sebesar 2 mW. Hal
itu mengindikasikan bahwa ada dinamika magma pada permukaan kawah Gunung Raung.
Pemodelan GPS mengkonfirmasi bahwa telah terjadi inflasi di
satu titik yang jaraknya lebih dari 10 km dari puncak pada permukaan kawah
Gunung Raung periode Juni-Juli 2022.
Dari riwayat itu dapat disimpulkan bahwa terjadi migrasi massa
pada kedalaman 2900 meter di bawah puncak yang menyebabkan perubahan dimensi
1,7 juta m3.
Sehingga berdasarkan hasil pemantauan dan analisis
kegempaan, serta belum stabilnya kondisi kawah Gunung Raung, maka terhitung 29
Juli 2022, pukul 08.00 WIB, aktivitas Gunung Raung naik menjadi level II
Waspada.
Status kegiatan gunung berapi yang ada di perbatasan tiga
kabupaten yakni Banyuwangi, Bondowoso dan Jember tersebut akan dinaikan atau
diturunkan jika terjadi peningkatan atau penurunan aktivitas.
“Sehubungan dengan kenaikan status Gunung Raung, masyarakat
tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3
kilometer,” pintanya.
Badan Geologi juga meminta mengevaluasi aktivitas Gunung
Raung dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat serta Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Masyarakat di sekitar Gunung Raung juga diminta tenang dan
tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Raung, serta mengikuti arahan
dari BPBD Propinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Banyuwangi, dan
Jember. (fat)