(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Kabupaten Banyuwangi mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat berupa pemberian Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 senilai Rp. 6,71 miliar, yang diserahkan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin. Angka kemiskinan ekstrem di Banyuwangi terus turun, dari 3,73 persen (2020), kini menjadi 0,99 persen (2022).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani hadir langsung dalam acara penyerahan tersebut yang digelar di Istana Wapres, Kamis (9/11/2023).
Ipuk sangat bersyukur karena
kinerja Banyuwangi terus mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat.
Setelah Senin (6/11/2023) kemarin mendapatkan DIFK pengendalian inflasi untuk
kedua kalinya senilai total Rp. 9,15 miliar, pekan ini Banyuwangi kembali
mendapatkan reward DIFK penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp. 6,71 miliar.
"Ini adalah buah kerja keras
dan kolaborasi berbagai pihak. Terima kasih kepada seluruh pihak yang gotong
royong dan kolaborasi mensukseskan berbagai program penurunan kemiskinan di
Banyuwangi. Semoga ini menjadi berkah dan amal untuk kita semua," kata
Ipuk, Jumat (10/11/2023).
Pemerintah pusat memberikan total
insentif fiskal kemiskinan ekstrem sebesar Rp. 750 miliar. Insentif ini
diberikan kepada 125 daerah yang dinilai berkinerja baik dalam pengentasan
kemiskinan.
"Sesuai arahan Bapak Wakil
Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program
dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan
sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami
optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,”
kata Ipuk.
“Kami juga telah memanfaatkan
data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga
lebih tepat sasaran dalam intervensi warga yang perlu mendapat manfaat
program,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda
Banyuwangi selaku sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK),
Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menjelaskan bahwa insentif ini dinilai
berdasarkan data realisasi belanja penandaan kemiskinan ekstrem, kepatuhan
dalam verifikasi data P3KE, serta kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.
"Pada penyerahan kali ini,
penghitungan insentif dilakukan berdasarkan kinerja penghapusan kemiskinan
ekstrem periode Januari-Juni pada tahun berjalan 2023," kata Yayan,
panggilan akrabnya.
Yayan lalu membeberkan sejumlah
program penurunan kemiskinan di Banyuwangi. Program yang sifatnya mengurangi
beban pengeluaran, antara lain jaminan kesehatan masyarakat miskin hingga program
Rantang Kasih berupa pemberian makanan bagi lansia miskin sebatang kara.
Program lainnya ada yang sifatnya
untuk meningkatkan pendapatan lewat pemberdayaan warga. Antara lain pemberian
bantuan alat usaha pada pelaku usaha kecil seperti WENAK (Warung Naik Kelas).
Juga ada fasilitasi perijinan usaha dan sertifikasi halal, ongkos kirim gratis,
dan pendampingan UMKM.
“Kami juga ada program Jagoan
Banyuwangi, inkubasi bagi anak-anak muda di bidang bisnis, teknologi digital
hingga pertanian. Bagi mereka yang menang, kami sediakan modal ratusan juta
rupiah. Itu semua menggerakkan dan memberdayakan ekonomi warga kurang mampu,”
tambah Yayan.
Selain itu, kata Yayan, juga ada
program memutus transmisi kemiskinan yang disasarkan untuk menjamin pendidikan
bagi siswa kurang mampu. Antara lain beasiswa banyuwangi cerdas, pemberian uang
saku dan tabungan bagi siswa tidak mampu.
"Dengan berbekal pendidikan dan keterampilan yang dimiliki, harapannya anak-anak ini nantinya bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik," pungkasnya. (humas/kab/bwi)