Polsek Songgon Bekuk Pemuda Terduga Pengedar Obat Terlarang
							
							
								 24 Mei 2022 ,
								 dilihat 25k 
							
							
								KabarBanyuwangi.co.id - Polisi membekuk seorang pemuda
berinisial RA (21), asal Kecamatan Songgon, Banyuwangi, usai mengedarkan obat
keras Trihexypenidyl atau biasa disebut pil trex.Kapolsek Songgon, AKP Eko Darmawan