Sabu 109 Gram dan 3.608 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Kejaksaan Banyuwangi
19 Des 2023 ,
dilihat 14k
KabarBanyuwangi.co.id - Narkoba jenis sabu seberat 109,81
gram dimusnahkan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (19/12/2023).Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti sitaan
dari 25 kasus yang sudah memiliki