Pengedar Upal Setengah Asli, Dituntut 3 Tahun Lebih
14 Okt 2021 ,
dilihat 28k
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT),
inisial MW (51), warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan
Kalipuro, Banyuwangi, yang terjerat kasus uang palsu (Upal) dituntut 3 tahun 6
bulan