Severity: Notice
Message: Undefined index: HTTP_USER_AGENT
Filename: libraries/Mylibrary.php
Line Number: 147
Backtrace:
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/libraries/Mylibrary.php
Line: 147
Function: _error_handler
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/controllers/News.php
Line: 18
Function: __construct
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/index.php
Line: 294
Function: require_once
KPU Banyuwangi melakukan pengosongan kotak suara Pilkada 2024, diawasi Bawaslu dan kepolisian. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi melakukan pengosongan kotak suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (19/2/2025).
Pengosongan kotak suara dilakukan di gudang KPU yang berlokasi di Desa/Kecamatan Kabat. Tahap ini turut diawasi oleh Bawaslu dan pihak kepolisian.
Pengosongan ini merupakan tahap akhir dalam rangkaian
tahapan pengelolaan logistik pesta demokrasi yang berlangsung pada 27 November
2024 lalu tersebut.
"Pengosongan kotak suara ini adalah tahapan akhir
dalam pengelolaan logistik yang harus dilakukan KPU," kata Komisioner KPU
Banyuwangi, Enot Sugiharto.
Enot menyebut, pengosongan kotak suara dilakukan sesuai
dengan aturan retensi arsip. KPU juga melibatkan masyarakat sebagai tenaga
bongkar. Proses ini diharapkan dapat rampung pada bulan ini.
Adapun item logistik yang dikosongkan itu meliputi surat
suara Pilgub dan Pilbup, formulir C hasil rekap tingkat TPS, undangan
pemberitahuan memilih, BA pengembalian logistik, form kejadian khusus serta
surat suara template.
Sementara logistik kotak suara yang telah dibongkar,
kemudian dilipat dalam ikatan yang terdiri dari 10 kotak per ikatan.
"Nantinya logistik itu dapat diarsipkan secara
permanen atau bisa juga dilelang melalui badan lelang sesuai ketentuan yang
berlaku. Hasilnya akan dikembalikan ke kas negara," tegasnya. (fat)