Severity: Notice
Message: Undefined index: HTTP_USER_AGENT
Filename: libraries/Mylibrary.php
Line Number: 147
Backtrace:
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/libraries/Mylibrary.php
Line: 147
Function: _error_handler
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/controllers/News.php
Line: 18
Function: __construct
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/index.php
Line: 294
Function: require_once
Komisi IV DPRD Banyuwangi saat mengecek kondisi sungai di Kecamatan Muncar. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Kecamatan Muncar dikenal sebagai salah satu pusat industri pengolahan ikan di Kabupaten Banyuwangi. Namun, di balik geliat ekonominya, wilayah ini juga menghadapi permasalahan lingkungan serius. Bau tak sedap kerap dikeluhkan oleh pendatang yang baru pertama kali mengunjungi daerah tersebut.
Polusi tersebut diduga berasal dari limbah industri pengolahan ikan yang dibuang tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Selain itu, pencemaran sungai akibat limbah rumah tangga dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah turut memperburuk kondisi lingkungan di Kecamatan Muncar.
Warga sekitar mulai merasakan dampak dari pencemaran ini,
terutama terhadap kesehatan dan kelangsungan ekosistem perairan.
Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat, Komisi IV DPRD
Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk melihat secara langsung
kondisi sungai tercemar di Kecamatan Muncar.
"Sidak dilakukan Senin kemarin setelah kita mendapat
keluhan dari masyarakat. Saat kita cek langsung, sungai di Muncar masih
dipenuhi sampah rumah tangga dan sedimen yang dapat berdampak negatif terhadap
lingkungan, terutama saat musim penghujan," kata Patemo, Ketua Komisi IV
DPRD Banyuwangi, Rabu (19/2/2025).
"Kami menilai perlu adanya pengerukan sedimen sungai
agar kapasitas tampung air tetap terjaga dan banjir dapat dicegah,"
imbuhnya.
Selain kondisi sungai yang penuh sampah, Komisi IV DPRD
Banyuwangi juga menyoroti pencemaran akibat limbah industri pengolahan ikan
serta usaha pertambakan.
Akibat pencemaran ini, nelayan Muncar kesulitan
mendapatkan ikan dan harus berlayar lebih jauh untuk memperoleh hasil tangkapan
maksimal.
"Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada
tempatnya masih rendah. Bahkan, ada yang membuang limbah rumah tangga di
sungai. Ini perlu segera diatasi, apakah karena kurangnya tempat pembuangan
sampah atau minimnya sosialisasi,” kata dia.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi IV DPRD
Banyuwangi berencana meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera
membangun tempat pembuangan sampah (TPS) secara merata di Kecamatan Muncar.
Selain itu juga diperlukan sosialisasi yang masif guna
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai.
“Dulu, perahu nelayan bisa melintasi sungai ini, tetapi
sekarang sudah tidak bisa lagi karena sedimentasi yang parah. DLH harus
bertindak lebih serius untuk mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya,”
tegasnya.
Sementara itu, terkait pencemaran akibat limbah industri,
dewan mendesak eksekutif untuk kembali merencanakan pembangunan Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu di lokasi yang tepat agar tidak
menimbulkan penolakan dari warga.
“Warga Muncar sebenarnya sangat berharap adanya IPAL
Terpadu karena indeks pencemaran lingkungan di perairan Muncar sudah melebihi
ambang batas,” tandasnya. (fat)