(Foto: Pendim 0825 Banyuwangi)
KabarBanyuwangi.co.id - Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri dibantu Satpol PP terus menggencarkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, guna menekan penularan virus corona di masyarakat.
Operasi yang dipimpin oleh Komandan Kodim (Dandim) 0825 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto tersebut menyasar sejumlah tempat keramaian, diantaranya Taman Blambangan, Pasar Brawijaya, Mall Roxy, Mall Ramayana, dan fasilitas publik lainnya.
Menurut Letkol Yuli, operasi penekagan disiplin protkes di Banyuwangi harus lebih ditingkatkan lagi, mengingat jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Letkol Yuli menyebutkan, operasi penegakan disiplin protkes ini seiring dengan diperpanjangnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), hingga 8 Februari 2021 mendatang.
"Tadi malam, secara khusus kita menerima perintah dari bapak Pangdam, dan hari ini juga di tingkat provinsi dilaksanakan apel gelar pasukan secara besar-besaran di Kodam V Brawijaya. Kami sudah koordinasi dengan Bupati Banyuwangi, dengan Kapolresta dan Danlanal Banyuwangi untuk mendahului apel," jelas Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Minggu (31/01/2021).
Upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, pemerintah Banyuwangi berencana mengeluarkan surat edaran kembali, yang diharapkan dapat menurunkan angka positif virus maupun angka kematian di seluruh wilayah.
"Operasi penegakan disiplin protkes ini dilaksanakan secara edukatif persuasif, sehingga ada hasil yang nyata yang menjadi sasaran utama pengurangan kasus positif dan pengurangan angka kematian. Dan harapan saya, pada rekan-rekan semuanya, kita laksanakan kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkasnya. (fat)