Anggota Koramil 0825/20 Songgon gelar operasi Yustisi. (Foto: Pendim 0825 Banyuwangi)
KabarBanyuwangi.co.id – Upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 gencar dilakukan diberbagai tempat yang dianggap rawan penyebarannya. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Komando Rayol Militer (Koramil) 0826/20 Songgon rutin menggelar operasi yustisi.
"Operasi yustisi yang dilakukan Koramil Songgon digelar di beberapa titik setiap harinya, salah satunya di jalan poros Kecamatan Songgon," ungkap Babinsa Desa/Kecamatan Songgon, Serda Suyitno, Sabtu (13/2/2021).
Sasaran operasi yustisi, kata Suyitno, yakni pengendara
yang melintas di jalan-jalan poros Kecamatan Songgon. Masyarakat yang kedapatan
tidak menggunakan masker ataupun tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi tegas.
"Selain memberikan sanksi, pelanggar protkes juga
diingatkan kembali akan pentingnya pendisiplinan protkes, demi memutus mata
rantai serta meminimalisir penyebaran virus Covid-19," jelasnya.
Disamping itu, dia juga menghimbau masyarakat untuk menjaga
kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat dengan 3M (Memakai masker, Menjaga
jarak, Mencuci tangan).
"Saya juga berharap Babinsa jajaran Koramil mampu
menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 itu masih ada, jangan panik tetap waspada
selalu jaga kesehatan, atur pola makan, gunakan masker, cuci tangan dengan
sabun dengan air mengalir dan yang terpenting hindari kerumunan,"
pungkasnya. (fat)