Sekelompok pemuda dilakukan pembinaan oleh petugas. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Selama Ramadan, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Dalam patroli, tim menemukan sekelompok pemuda tengah nongkrong ditengarai pesta minuman keras (miras) jenis arak di sekitar Gor Banyuwangi, Minggu (2/3/2025) dini hari.
Unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta juga
melakukan pemeriksaan identitas serta mengamankan barang bukti tiga botol arak guna
mencegah dampak negatif dari konsumsi miras di tempat umum.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan
imbauan dan pembinaan kepada para pemuda agar tidak melanjutkan aktivitas yang
berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra,
melalui Kasat Samapta, Kompol Basori Alwi, menyampaikan bahwa patroli ini
merupakan bagian dari Program Perintis Presisi.
“Kegiatan ini tujuannya menciptakan situasi
kamtibmas aman dan kondusif. Kami rutin melakukan patroli untuk mencegah
potensi gangguan keamanan, terutama yang disebabkan oleh konsumsi miras di
tempat umum,” ujar Kompol Basori Alwi.
“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda,
agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang
lain," imbuhnya.
Dengan adanya patroli ini diharapkan masyarakat memahami
pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan selama bulan Suci Ramadan.
“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif
dalam melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian yang
tersedia," harap Kompol Basori.
Kanit Patroli Presisi Sat Samapta, Ipda Eko Tjuk,
menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya memberantas penyakit
masyarakat.
“Kami melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang
dianggap rawan. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi untuk memberantas dan
mencegah adanya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Upaya unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta dalam
menjalankan tugas diharapkan dapat memberikan dampak positif, sehingga dapat
memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
(red)