
Suasana rapat koordinasi Timpora tingkat Kabupaten Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi memperkuat sinergi pengawasan terhadap pergerakan Warga Negara Asing (WNA) guna menjaga stabilitas keamanan daerah di tengah meningkatnya aktivitas pariwisata dan investasi.
Penguatan pengawasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Banyuwangi yang digelar Aston Banyuwangi Hotel pada Kamis (27/8/2026).
Sebagai wilayah terluas di Jawa Timur, daya tarik pesona
Ijen, Alas Purwo, budaya Tari Gandrung, serta akses transportasi via Bandara
Internasional Blimbingsari dan Pelabuhan Ketapang turut mendorong mobilitas
orang dari berbagai negara.
Di sisi lain, geliat investasi asing di sektor
agrikultur, ekowisata, hingga ekonomi biru menempatkan Kabupaten Banyuwangi di
pusaran dinamika perlintasan internasional.
Dinamika sosial-ekonomi yang pesat tersebut menuntut
arsitektur pengawasan yang adaptif agar manfaat investasi berjalan selaras
dengan ketertiban hukum dan keamanan nasional.
Konsolidasi Lintas Sektoral dan Landasan Hukum Kegiatan
strategis ini dihadiri oleh 17 perwakilan instansi vital di tingkat daerah.
Institusi yang terlibat mencakup Kodim 0825, Polresta, Lanal, Detasemen TNI AU,
Kejaksaan Negeri, BIN Posda, BNN, hingga otoritas transportasi daerah seperti
Angkasa Pura dan ASDP Ketapang.
Secara yurisdiksi, pembentukan dan rapat evaluasi ini
mengakar kuat pada Pasal 69 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta
aturan keanggotaan minimal dari Pasal 51 Peraturan Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025.
Setelah pembacaan laporan pertanggungjawaban oleh Kepala
Subseksi TI, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, forum secara resmi dibuka
oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Muhammad Ervan Lesmana.
Ervan Lesmana menegaskan bahwa keterbukaan Banyuwangi
terhadap wisatawan dan investasi harus berjalan seimbang antara pertumbuhan
daerah dan proteksi wilayah.
"Pariwisata dan investasi asing memang menjadi salah
satu katalisator ekonomi Banyuwangi, namun kedaulatan dan keamanan negara tetap
menjadi fondasi absolut,” tegas Ervan.
“Timpora hadir untuk memastikan bahwa setiap aktivitas
WNA di Bumi Blambangan memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan
sebaliknya. Kita terbuka bagi dunia, namun kita tegak lurus pada aturan
hukum," imbuh Ervan.
Integrasi Informasi dan Langkah Taktis Ke Depan Membawa semangat sentral bahwa “Sinergi TIM PORA bukan hanya tentang rapat, tetapi integrasi informasi, tindakan bersama, dan respons cepat terhadap potensi pelanggaran WNA".
Timpora
libatkan sejumlah instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap WNA di
Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan krusial untuk memperkuat sistem pengawasan WNA demi menjaga stabilitas wilayah.
Yang pertama Sinkronisasi Kewenangan untuk terciptanya
kesepahaman pembagian tugas pengawasan orang asing yang proporsional antar
lembaga instansi.
Kedua yakni Intelijen Berbasis Data melalui pemetaan
informasi komprehensif terkait keberadaan, kegiatan, dan potensi permasalahan
ekspatriat di tiap wilayah kerja.
Ketiga adalah Kanal Respons Cepat dengan membentuk
infrastruktur media komunikasi khusus guna mengakselerasi pertukaran informasi
pergerakan WNA secara real-time.
Keempat yaitu Pakta Berkelanjutan. Seluruh unsur Timpora
komitmen bersama antar instansi untuk mempertahankan ekosistem pengawasan yang
berkesinambungan.
"Kedepan, forum evaluasi taktis semacam ini
direkomendasikan untuk terus diselenggarakan secara berkala demi memastikan
Banyuwangi tetap menjadi primadona investasi dan pariwisata global, tanpa
mengorbankan kedaulatan serta keamanan teritorial wilayah," imbuhnya. (*)
