Timpora Rakor Penguatan Pengawasan Warga Negara Asing di BanyuwangiKantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi

Timpora Rakor Penguatan Pengawasan Warga Negara Asing di Banyuwangi

Suasana rapat koordinasi Timpora tingkat Kabupaten Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi memperkuat sinergi pengawasan terhadap pergerakan Warga Negara Asing (WNA) guna menjaga stabilitas keamanan daerah di tengah meningkatnya aktivitas pariwisata dan investasi.

Penguatan pengawasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Banyuwangi yang digelar Aston Banyuwangi Hotel pada Kamis (27/8/2026).

Sebagai wilayah terluas di Jawa Timur, daya tarik pesona Ijen, Alas Purwo, budaya Tari Gandrung, serta akses transportasi via Bandara Internasional Blimbingsari dan Pelabuhan Ketapang turut mendorong mobilitas orang dari berbagai negara.

Baca Juga :

Di sisi lain, geliat investasi asing di sektor agrikultur, ekowisata, hingga ekonomi biru menempatkan Kabupaten Banyuwangi di pusaran dinamika perlintasan internasional.

Dinamika sosial-ekonomi yang pesat tersebut menuntut arsitektur pengawasan yang adaptif agar manfaat investasi berjalan selaras dengan ketertiban hukum dan keamanan nasional.

Konsolidasi Lintas Sektoral dan Landasan Hukum Kegiatan strategis ini dihadiri oleh 17 perwakilan instansi vital di tingkat daerah. Institusi yang terlibat mencakup Kodim 0825, Polresta, Lanal, Detasemen TNI AU, Kejaksaan Negeri, BIN Posda, BNN, hingga otoritas transportasi daerah seperti Angkasa Pura dan ASDP Ketapang.

Secara yurisdiksi, pembentukan dan rapat evaluasi ini mengakar kuat pada Pasal 69 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta aturan keanggotaan minimal dari Pasal 51 Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025.

Setelah pembacaan laporan pertanggungjawaban oleh Kepala Subseksi TI, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, forum secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Muhammad Ervan Lesmana.

Ervan Lesmana menegaskan bahwa keterbukaan Banyuwangi terhadap wisatawan dan investasi harus berjalan seimbang antara pertumbuhan daerah dan proteksi wilayah.

"Pariwisata dan investasi asing memang menjadi salah satu katalisator ekonomi Banyuwangi, namun kedaulatan dan keamanan negara tetap menjadi fondasi absolut,” tegas Ervan.

“Timpora hadir untuk memastikan bahwa setiap aktivitas WNA di Bumi Blambangan memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Kita terbuka bagi dunia, namun kita tegak lurus pada aturan hukum," imbuh Ervan.

Integrasi Informasi dan Langkah Taktis Ke Depan Membawa semangat sentral bahwa “Sinergi TIM PORA bukan hanya tentang rapat, tetapi integrasi informasi, tindakan bersama, dan respons cepat terhadap potensi pelanggaran WNA".

Timpora libatkan sejumlah instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap WNA di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan krusial untuk memperkuat sistem pengawasan WNA demi menjaga stabilitas wilayah.

Yang pertama Sinkronisasi Kewenangan untuk terciptanya kesepahaman pembagian tugas pengawasan orang asing yang proporsional antar lembaga instansi.

Kedua yakni Intelijen Berbasis Data melalui pemetaan informasi komprehensif terkait keberadaan, kegiatan, dan potensi permasalahan ekspatriat di tiap wilayah kerja.

Ketiga adalah Kanal Respons Cepat dengan membentuk infrastruktur media komunikasi khusus guna mengakselerasi pertukaran informasi pergerakan WNA secara real-time.

Keempat yaitu Pakta Berkelanjutan. Seluruh unsur Timpora komitmen bersama antar instansi untuk mempertahankan ekosistem pengawasan yang berkesinambungan.

"Kedepan, forum evaluasi taktis semacam ini direkomendasikan untuk terus diselenggarakan secara berkala demi memastikan Banyuwangi tetap menjadi primadona investasi dan pariwisata global, tanpa mengorbankan kedaulatan serta keamanan teritorial wilayah," imbuhnya. (*)