Perkuat Swasembada Pangan, Guntur Priambodo Dorong Konsep "Satu DAS Satu Pengelolaan"

Perkuat Swasembada Pangan, Guntur Priambodo Dorong Konsep "Satu DAS Satu Pengelolaan"

Tenaga Ahli Ketahanan Pangan, Pendukung Infrastruktur Pertanian dan Lingkungan Kemenko Bidang Pangan, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Ketahanan pangan dan isu ancaman krisis air kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga daerah. Tenaga Ahli Ketahanan Pangan, Pendukung Infrastruktur Pertanian dan Lingkungan Kemenko Bidang Pangan, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M., menilai persoalan banjir, kekeringan, hingga menurunnya produktivitas lahan pertanian berakar dari pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang masih terfragmentasi oleh ego sektoral dan batas administratif.

Guntur menegaskan, keberadaan bendungan besar maupun jaringan irigasi yang megah tidak akan memberikan dampak optimal bagi sektor pertanian apabila daerah tangkapan air (catchment area) di bagian hulu terus mengalami kerusakan dan degradasi lahan.

"Pertanian membutuhkan kepastian air, bukan sekadar keberadaan fisik infrastruktur semata. Swasembada pangan tidak cukup dikejar hanya lewat benih unggul, pupuk, atau modernisasi alsintan," tegas Guntur, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PU Pengairan tersebut, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga :

"Semua instrumen itu akan kehilangan daya ungkit jika pasokan air tidak tersedia tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas. Tidak ada ketahanan pangan tanpa ketahanan air, dan tidak ada ketahanan air tanpa DAS yang sehat," imbuhnya.

Menurut sosok birokrat senior yang kini didapuk sebagai Pembina Barisan Tani dan Nelayan (Baristan) Banyuwangi itu, persoalan mendasar di lapangan saat ini sejatinya bukan karena minimnya program pemerintah. Justru, terlalu banyak program yang berjalan secara terpisah di masing-masing instansi dengan anggaran, peta kerja, dan indikator keberhasilan sendiri-sendiri.

"Kawasan hulu ditangani sektor kehutanan, masalah pencemaran menjadi urusan lingkungan hidup, fisik sungai dan irigasi berada di bawah sumber daya air, sementara pemanfaatan airnya dituntut oleh sektor pertanian," ungkap Guntur.

"Akibatnya, secara administratif program masing-masing instansi diklaim berhasil, tetapi secara ekologis kondisi DAS justru terus memburuk. Sungai dinormalisasi tapi hulu dibiarkan gundul, bendungan dibangun tapi cepat mengalami sedimentasi. Karena itu, pendekatan yang kita butuhkan bukan lagi sekadar 'Satu DAS Satu Program', melainkan 'Satu DAS Satu Pengelolaan'," lanjutnya.


Guntur Priambodo (biru) saat turun langsung dampingi para petani di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Lebih jauh, Guntur menjelaskan bahwa gagasan 'Satu DAS Satu Pengelolaan' bertujuan untuk menyatukan seluruh elemen kunci tata kelola air dari hulu sampai ke hilir tanpa harus membubarkan atau menghapus kewenangan teknis lembaga yang ada. Ada enam pilar utama yang wajib disatukan, yaitu keterpaduan perencanaan, kesatuan data dan peta, keterukuran neraca air, kerangka pembiayaan yang terintegrasi, sistem pengendalian berbasis perbaikan ekologis, serta kepemimpinan koordinatif yang kuat.

Dari sisi regulasi, pakar yang berpengalaman panjang dalam tata kelola infrastruktur dan sumber daya air ini menilai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) selayaknya dijadikan rujukan utama dalam mengintegrasikan pengelolaan air berbasis wilayah sungai. Regulasi tersebut menurutnya mampu menyelaraskan implementasi UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup, hingga UU Penataan Ruang agar tidak saling tumpang tindih di lapangan.

Tak kalah penting, Guntur yang juga mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang ini mengingatkan bahwa DAS bukanlah ruang kosong. Ada masyarakat desa, petani, hingga kelompok pengelola hutan yang hidup di dalamnya.


Guntur Priambodo saat terima SK sebagai Tenaga Ahli Kemenko Bidang Pangan dari Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa)

Oleh sebab itu, lulusan Doktor Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu menyebut penguatan kelembagaan lokal seperti Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan pemberian insentif ekonomi bagi warga hulu melalui mekanisme Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) maupun perhutanan sosial menjadi kunci utama keberlanjutan.

"Tolok ukur keberhasilan ke depan harus bergeser dari sekadar laporan keluaran administratif, seperti berapa kilometer saluran dibangun atau berapa bibit ditanam menjadi manfaat akhir. Indikator utamanya jelas, tutupan vegetasi meningkat, erosi dan sedimentasi berkurang, debit air saat kemarau terjaga, risiko banjir merosot, serta produktivitas dan pendapatan petani bertambah secara nyata," terangnya.

Sebagai informasi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M., merupakan figur dengan rekam jejak panjang di bidang pembangunan daerah dan pengelolaan infrastruktur yang resmi memasuki masa purna tugas (pensiun) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2026. Setelah pensiun dari lingkungan Pemkab Banyuwangi pada 10 Juni 2026 di posisi puncak sebagai Sekda, beliau resmi ditunjuk oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan menjadi Tenaga Ahli Kemenko Bidang Pangan.

Sebelum dipercaya di tingkat nasional, Guntur telah mengabdi di berbagai posisi strategis di Pemkab Banyuwangi, di antaranya pernah menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, hingga Staf Ahli Bupati. Pengalaman komprehensif di ranah eksekutif ini makin memperkuat kapasitasnya dalam merumuskan kebijakan lintas sektor yang aplikatif. (man)