
Tenaga Ahli Ketahanan Pangan, Pendukung Infrastruktur Pertanian dan Lingkungan Kemenko Bidang Pangan, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Ketahanan pangan dan isu ancaman
krisis air kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga daerah. Tenaga
Ahli Ketahanan Pangan, Pendukung Infrastruktur Pertanian dan Lingkungan Kemenko
Bidang Pangan, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M., menilai persoalan banjir,
kekeringan, hingga menurunnya produktivitas lahan pertanian berakar dari
pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang masih terfragmentasi oleh ego
sektoral dan batas administratif.
Guntur menegaskan, keberadaan bendungan besar maupun
jaringan irigasi yang megah tidak akan memberikan dampak optimal bagi sektor
pertanian apabila daerah tangkapan air (catchment area) di bagian hulu terus
mengalami kerusakan dan degradasi lahan.
"Pertanian membutuhkan kepastian air, bukan sekadar
keberadaan fisik infrastruktur semata. Swasembada pangan tidak cukup dikejar
hanya lewat benih unggul, pupuk, atau modernisasi alsintan," tegas Guntur,
mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi yang juga pernah menjabat
sebagai Kepala Dinas PU Pengairan tersebut, Kamis (27/8/2026).
"Semua instrumen itu akan kehilangan daya ungkit jika
pasokan air tidak tersedia tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas. Tidak
ada ketahanan pangan tanpa ketahanan air, dan tidak ada ketahanan air tanpa DAS
yang sehat," imbuhnya.
Menurut sosok birokrat senior yang kini didapuk sebagai
Pembina Barisan Tani dan Nelayan (Baristan) Banyuwangi itu, persoalan mendasar
di lapangan saat ini sejatinya bukan karena minimnya program pemerintah.
Justru, terlalu banyak program yang berjalan secara terpisah di masing-masing
instansi dengan anggaran, peta kerja, dan indikator keberhasilan
sendiri-sendiri.
"Kawasan hulu ditangani sektor kehutanan, masalah
pencemaran menjadi urusan lingkungan hidup, fisik sungai dan irigasi berada di
bawah sumber daya air, sementara pemanfaatan airnya dituntut oleh sektor
pertanian," ungkap Guntur.
"Akibatnya, secara administratif program masing-masing
instansi diklaim berhasil, tetapi secara ekologis kondisi DAS justru terus
memburuk. Sungai dinormalisasi tapi hulu dibiarkan gundul, bendungan dibangun
tapi cepat mengalami sedimentasi. Karena itu, pendekatan yang kita butuhkan
bukan lagi sekadar 'Satu DAS Satu Program', melainkan 'Satu DAS Satu
Pengelolaan'," lanjutnya.

Guntur Priambodo (biru) saat turun langsung dampingi
para petani di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Lebih jauh, Guntur menjelaskan bahwa gagasan 'Satu DAS Satu
Pengelolaan' bertujuan untuk menyatukan seluruh elemen kunci tata kelola air
dari hulu sampai ke hilir tanpa harus membubarkan atau menghapus kewenangan
teknis lembaga yang ada. Ada enam pilar utama yang wajib disatukan, yaitu
keterpaduan perencanaan, kesatuan data dan peta, keterukuran neraca air,
kerangka pembiayaan yang terintegrasi, sistem pengendalian berbasis perbaikan
ekologis, serta kepemimpinan koordinatif yang kuat.
Dari sisi regulasi, pakar yang berpengalaman panjang dalam
tata kelola infrastruktur dan sumber daya air ini menilai Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) selayaknya dijadikan rujukan utama
dalam mengintegrasikan pengelolaan air berbasis wilayah sungai. Regulasi tersebut
menurutnya mampu menyelaraskan implementasi UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup,
hingga UU Penataan Ruang agar tidak saling tumpang tindih di lapangan.
Tak kalah penting, Guntur yang juga mantan Kepala Dinas PU
Cipta Karya Tata Ruang ini mengingatkan bahwa DAS bukanlah ruang kosong. Ada
masyarakat desa, petani, hingga kelompok pengelola hutan yang hidup di
dalamnya.

Guntur Priambodo saat terima SK sebagai Tenaga
Ahli Kemenko Bidang Pangan dari Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa)
Oleh sebab itu, lulusan Doktor Teknik Lingkungan Institut
Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu menyebut penguatan kelembagaan lokal
seperti Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan pemberian insentif ekonomi bagi
warga hulu melalui mekanisme Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) maupun perhutanan
sosial menjadi kunci utama keberlanjutan.
"Tolok ukur keberhasilan ke depan harus bergeser dari
sekadar laporan keluaran administratif, seperti berapa kilometer saluran
dibangun atau berapa bibit ditanam menjadi manfaat akhir. Indikator
utamanya jelas, tutupan vegetasi meningkat, erosi dan sedimentasi berkurang,
debit air saat kemarau terjaga, risiko banjir merosot, serta produktivitas dan
pendapatan petani bertambah secara nyata," terangnya.
Sebagai informasi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M.,
merupakan figur dengan rekam jejak panjang di bidang pembangunan daerah dan
pengelolaan infrastruktur yang resmi memasuki masa purna tugas (pensiun)
sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2026. Setelah pensiun dari
lingkungan Pemkab Banyuwangi pada 10 Juni 2026 di posisi puncak sebagai Sekda,
beliau resmi ditunjuk oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan menjadi Tenaga Ahli
Kemenko Bidang Pangan.
Sebelum dipercaya di tingkat nasional, Guntur telah
mengabdi di berbagai posisi strategis di Pemkab Banyuwangi, di antaranya pernah
menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi
Umum, hingga Staf Ahli Bupati. Pengalaman komprehensif di ranah eksekutif ini
makin memperkuat kapasitasnya dalam merumuskan kebijakan lintas sektor yang
aplikatif. (man)
