Tuntas 100 Persen, Pantarlih Coklit Terakhir Keluarga Bupati Banyuwangi Ipuk FiestiandaniKPU Banyuwangi

Tuntas 100 Persen, Pantarlih Coklit Terakhir Keluarga Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani

Pantarlih didampingi Komisioner KPU Banyuwangi melakukan coklit di kediaman Bupati Ipuk Fiestiandani. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menyatakan telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Selesainya tahap ini ditandai dengan dicoklitnya data pemilih Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan keluarganya, Selasa (23/7/2024) sore.

Berlangsung di kediaman Bupati Ipuk di Lingkungan Baluk, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, proses coklit ini dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) didampingi Komisioner KPU Banyuwangi.

Baca Juga :

Bupati Ipuk beserta keluarganya mengikuti dengan tertib seluruh prosedur yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara pemilu.

Komisioner KPU Banyuwangi Moh. Qowim mengatakan, pelaksanaan coklit terhadap keluarga Bupati Ipuk dilakukan terakhir karena kesibukannya.

“Tadi saja beliau (Bupati Ipuk) menyempatkan diri ditengah kesibukannya di acara Tour de Banyuwangi Ijen. Sebelumnya beliau juga lagi beribadah di tanah suci Mekkah. Tapi alhamdulilah sore tadi sudah selesai,” ucap Qowim kepada wartawan.

Lebih menariknya lagi, coklit kali ini juga menjadi momen bagi anak Bupati Ipuk yang kini telah mencapai usia 17 tahun dan siap menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali di Pilkada pada 27 November mendatang.

"Bupati Ipuk dan keluarganya terdaftar di TPS 03 Kebalenan," ungkap Qowim.

Qowim menyatakan, proses coklit di Kabupaten Banyuwangi sudah 100 persen dari 1.361.025 pemilih. KPU Banyuwangi melibatkan 5.135 Pantarlih untuk menuntaskan tahap ini.

Menurut Qowim, proses coklit ini sangat penting untuk menghindari adanya data ganda atau pemilih yang tidak valid.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan data pemilih yang valid dan akurat," ujarnya.

Setelah ini, hasil coklit akan diteliti kembali oleh panitia pemungutan suara (PPS). Kemudian ada rangkaian pleno berjenjang untuk penetapan daftar pemilih sementara (DPS). (red)