Pantarlih didampingi Komisioner KPU Banyuwangi melakukan coklit di kediaman Bupati Ipuk Fiestiandani. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menyatakan telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Selesainya tahap ini ditandai dengan dicoklitnya data pemilih Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan keluarganya, Selasa (23/7/2024) sore.
Berlangsung di kediaman Bupati Ipuk di Lingkungan Baluk,
Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, proses coklit ini dilakukan oleh
petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) didampingi Komisioner KPU
Banyuwangi.
Bupati Ipuk beserta keluarganya mengikuti dengan tertib
seluruh prosedur yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara pemilu.
Komisioner KPU Banyuwangi Moh. Qowim mengatakan,
pelaksanaan coklit terhadap keluarga Bupati Ipuk dilakukan terakhir karena
kesibukannya.
“Tadi saja beliau (Bupati Ipuk) menyempatkan diri ditengah
kesibukannya di acara Tour de Banyuwangi Ijen. Sebelumnya beliau juga lagi beribadah
di tanah suci Mekkah. Tapi alhamdulilah sore tadi sudah selesai,” ucap Qowim
kepada wartawan.
Lebih menariknya lagi, coklit kali ini juga menjadi momen
bagi anak Bupati Ipuk yang kini telah mencapai usia 17 tahun dan siap menggunakan
hak pilihnya untuk pertama kali di Pilkada pada 27 November mendatang.
"Bupati Ipuk dan keluarganya terdaftar di TPS 03
Kebalenan," ungkap Qowim.
Qowim menyatakan, proses coklit di Kabupaten Banyuwangi
sudah 100 persen dari 1.361.025 pemilih. KPU Banyuwangi melibatkan 5.135
Pantarlih untuk menuntaskan tahap ini.
Menurut Qowim, proses coklit ini sangat penting untuk
menghindari adanya data ganda atau pemilih yang tidak valid.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga
kepercayaan masyarakat dengan memastikan data pemilih yang valid dan
akurat," ujarnya.
Setelah ini, hasil coklit akan diteliti kembali oleh
panitia pemungutan suara (PPS). Kemudian ada rangkaian pleno berjenjang untuk
penetapan daftar pemilih sementara (DPS). (red)