Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026DPRD Banyuwangi

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026

Wabup Banyuwangi menyampaikan nota keuangan Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna di gedung dewan (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi, Mujiono menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2026.

Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Banyuwangi 2026 dipaparkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliono diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, Asisten Bupati Bidang Kesra, Dwiyanto, jajaran Kepala SKPD, camat hingga lurah.

Baca Juga :

Wabup Mujiono menyampaikan bahwa kebijakan fiskal di 2026 merupakan tahun kedua dan krusial dalam implementasi RPJMD 2025-2029.

Kondisi APBD Banyuwangi Tahun 2026 dipengaruhi setidaknya oleh tiga faktor. Pertama indikator-indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat pengangguran.

Kedua, langkah-langkah kebijakan dan administratif yang ditempuh baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan anggaran daerah.

Ketiga, berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku dan berbagai langkah menjadi arahan pemerintah baik di bidang ekonomi maupun non ekonomi.

Selanjutnya untuk proyeksi indikator kinerja utama Pemkab Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat, sehingga pertumbuhan ekonomi diproyeksikan pada kisaran 5 hingga 5,15 persen.

Persentase penduduk miskin di kisaran 6,09 hingga 5,59 persen. Indeks kesejahteraan sosial berkisar pada nilai 57. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia pada kisaran 75,38. Dan Indeks Reformasi Birokrasi diproyeksikan 95.

Dari sisi pembiayaan, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi terus diupayakan melalui pengendalian defisit belanja dan peningkatan penerimaan daerah.

Proyeksi SILPA 2026 merupakan perkiraan yang mengacu pada kondisi APBD tahun anggaran sebelumnya serta estimasi untuk menyesuaikan kondisi yang akan terjadi.

Pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan Rp 2,558 triliun. Dengan rincian, PAD diproyeksikan sebesar Rp 750,8 miliar, Pendapatan Transfer direncanakan Rp. 1,757 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksi Rp 50,1 miliar.

"Untuk komposisi belanja daerah dalam Rancangan APBD 2026 sebesar Rp 2,535 triliun, Kebijakan Umum Belanja Daerah 2026 diarahkan untuk penguatan spending better agar belanja lebih efisien dan efektif untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan," ujar Mujiono.

Kebijakan belanja, termasuk sebagai upaya antisipatif terhadap dinamika situasi yang penuh ketidakpastian agar pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah dapat berjalan maksimal di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Untuk mendukung terciptanya stabilitas keuangan daerah, diupayakan agar selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya disebut pembiayaan netto, dialokasikan untuk menutup defisit anggaran. 

Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2026 yaitu, penerimaan pembiayaan direncanakan diterima Rp. 22,3 miliar yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan diproyeksi Rp 44,7 miliar. (fat)