Wabup Banyuwangi menyampaikan nota keuangan Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna di gedung dewan (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi, Mujiono menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2026.
Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Banyuwangi 2026 dipaparkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliono diikuti
anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Sekretaris Daerah, Guntur
Priambodo, Asisten Bupati Bidang Kesra, Dwiyanto, jajaran Kepala SKPD, camat
hingga lurah.
Wabup Mujiono menyampaikan bahwa kebijakan fiskal di 2026
merupakan tahun kedua dan krusial dalam implementasi RPJMD 2025-2029.
Kondisi APBD Banyuwangi Tahun 2026 dipengaruhi setidaknya
oleh tiga faktor. Pertama indikator-indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai
asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan
tingkat pengangguran.
Kedua, langkah-langkah kebijakan dan administratif yang
ditempuh baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan anggaran daerah.
Ketiga, berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan
hukum yang berlaku dan berbagai langkah menjadi arahan pemerintah baik di
bidang ekonomi maupun non ekonomi.
Selanjutnya untuk proyeksi indikator kinerja utama Pemkab
Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat, sehingga pertumbuhan ekonomi
diproyeksikan pada kisaran 5 hingga 5,15 persen.
Persentase penduduk miskin di kisaran 6,09 hingga 5,59 persen.
Indeks kesejahteraan sosial berkisar pada nilai 57. Kemudian Indeks Pembangunan
Manusia pada kisaran 75,38. Dan Indeks Reformasi Birokrasi diproyeksikan 95.
Dari sisi pembiayaan, kebijakan keberlanjutan dan
efisiensi terus diupayakan melalui pengendalian defisit belanja dan peningkatan
penerimaan daerah.
Proyeksi SILPA 2026 merupakan perkiraan yang mengacu pada
kondisi APBD tahun anggaran sebelumnya serta estimasi untuk menyesuaikan
kondisi yang akan terjadi.
Pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan Rp 2,558
triliun. Dengan rincian, PAD diproyeksikan sebesar Rp 750,8 miliar, Pendapatan
Transfer direncanakan Rp. 1,757 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
diproyeksi Rp 50,1 miliar.
"Untuk komposisi belanja daerah dalam Rancangan APBD
2026 sebesar Rp 2,535 triliun, Kebijakan Umum Belanja Daerah 2026 diarahkan
untuk penguatan spending better agar belanja lebih efisien dan efektif untuk
mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan,"
ujar Mujiono.
Kebijakan belanja, termasuk sebagai upaya antisipatif
terhadap dinamika situasi yang penuh ketidakpastian agar pelaksanaan program
kegiatan prioritas pembangunan daerah dapat berjalan maksimal di tengah
keterbatasan fiskal daerah.
Untuk mendukung terciptanya stabilitas keuangan daerah,
diupayakan agar selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran
pembiayaan yang selanjutnya disebut pembiayaan netto, dialokasikan untuk
menutup defisit anggaran.
Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2026 yaitu,
penerimaan pembiayaan direncanakan diterima Rp. 22,3 miliar yang berasal dari
SILPA tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan diproyeksi Rp 44,7 miliar. (fat)