Petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di arena judi sabung ayam di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Arena judi sabung ayam di wilayah Dusun Bloksolo, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, digerebek polisi. Sejumlah motor diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (25/7/2025) lalu.
"Kami langsung bergerak ke lokasi usai menerima
laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian sabung ayam di
wilayah Dusun Bloksolo," kata Heru, Kamis (31/7/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil
mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya arena sabung ayam lengkap dengan
perlengkapan pendukung, ayam jago beserta sangkar, dan 9 unit sepeda motor yang
ditinggalkan oleh para pelaku.
"Seluruh barang bukti yang didapatkan dari lokasi
sudah kita amankan di Mapolsek Purwoharjo," ungkapnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan
lanjutan guna mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan
oknum aparat.
"Jika ada indikasi pelanggaran oleh anggota, kami
akan proses sesuai mekanisme internal dan aturan hukum yang berlaku,” tegas
Kasi Propam Polresta Banyuwangi, AKP Hadi Waluyo.
Pihak kepolisian berkomitmen menjaga kondusifitas
wilayah. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan
mitigatif terhadap potensi gangguan kamtibmas berbasis partisipasi masyarakat.
"Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi
sebagai bentuk hadirnya negara dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas
dari praktik perjudian,” tegasnya. (fat)