Belum Tetapkan Tersangka, Polisi Periksa Admin Investasi Diduga BodongPolresta Banyuwangi

Belum Tetapkan Tersangka, Polisi Periksa Admin Investasi Diduga Bodong

Kapolresta Banyuwangi tunjukan Posko Pengaduan Investasi Bodong yang dipasang di Mapolresta. (Foto: Firman)

KabarBanyuwangi.co.id - Tim Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi masih membuka lebar-lebar posko pengaduan kasus investasi bodong yang korbannya warga se-kampung di Banyuwangi.

Dengan membawa sejumlah barang bukti, warga yang merasa tertipu akan investasi diduga bodong, diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Sejauh ini, tercatat ada sekitar 29 korban yang mayoritas tetangga dari terlapor sudah melapor kepada pihak Kepolisian.

Selain itu mereka juga telah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi guna proses penyidikan lebih lanjut. Rata-rata, dari seluruh korban yang melapor mengaku mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 10 juta.

Baca Juga :

Mereka merasa tertipu setelah uang modal maupun uang hasil investasi yang dijanjikan tak kunjung dicairkan.

Setelah agenda pemeriksaan terhadap 29 korban selesai dilakukan, polisi melanjutkan agenda pemeriksaan terhadap terlapor, ZS selaku inisiator investasi. Namun, hingga Kamis (15/04/2021) sore, ZS tak kunjung hadir ke Mapolresta Banyuwangi guna mengikuti jalannya pemeriksaan.

Tim penyidik pun melanjutkan agenda pemeriksaan terhadap salah satu admin investasi yang diindikasi mengetahui perputaran uang para nasabah yang tak kunjung dicairkan tersebut.


Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo. (Foto: Firman)

“Iya benar hari ini kami memeriksa salah satu admin dari anak buahnya terlapor ZS. Dia bertugas di bidang pencairan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo saat ditemui KabarBanyuwangi.co.id di ruang kerjanya, Kamis (15/4/2021) siang

“Dari keterangan saksi admin ini kita bisa mengetahui seberapa besar perputaran uang di investasi yang diciptakan oleh ZS ini. Sampai saat ini ada sekitar 29 orang yang sudah masuk (melapor), dari 29 orang ini total kerugian mencapai Rp 930 juta,” imbuh Kasatreskrim.

Sementara itu, dari keterangan saksi bernama Selamet Junaidi, selaku admin, ia mengaku bahwa tak mengetahui di mana uang para nasabah dari ZS yang raib tersebut.

Bahkan dirinya juga merasa telah menjadi korban penipuan investasi ini, lantaran modal uang senilai Rp 54 juta yang ia depositokan kepada ZS hingga saat ini juga tak kunjung kembali.


Keterangan Gambar : Selamet Junaidi, admin sekaligus korban investasi diduga bodong. (Foto: Firman)

“Saya menjadi admin itu setelah sekitar 2 minggu menjadi member. ZS ini meminta saya jadi admin melalui istri saya,” ungkap Selamet Junaidi, admin investasi bodong yang diperiksa sebagai saksi.

“Karena merasa ada yang tidak beres, lalu saya mengundurkan diri dari admin. Setelah itu, saya banyak dihubungi member-member lain untuk minta pencairan, bahkan saya dituduh menggelapkan uangnya,” imbuhnya.

“Saya kejar terus ZS ini untuk melakukan pencairan tapi tidak ada jawaban. Uang modal saya Rp 54 juta juga tidak kembali, saya minta itu aja kepada ZS, tapi ya tidak kembali juga, terakhir saya tagih itu kesannya dia kayak orang yang sudah kehabisan uang,” imbuhnya lagi.

Seperti diberitakan, tergiur iming-iming keuntungan besar investasi, warga satu kampung di Banyuwangi, justru menjadi korban penipuan dari terduga pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Lebih dari 20 warga di Lingkungan Kanalan, Kelurahan Lateng telah menjadi korban investasi diduga bodong dengan nilai kerugian hampir mencapai Rp 1 miliyar. Meski sudah banyak laporan yang diterima polisi karena merasa dirugikan, namun sejauh ini belum ada penetapan tersangka kasus investasi yang menghebohkan warga ini. (man)