Kapolresta Banyuwangi tunjukan Posko Pengaduan Investasi Bodong yang dipasang di Mapolresta. (Foto: Firman)
KabarBanyuwangi.co.id - Tim Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi masih membuka lebar-lebar posko pengaduan kasus investasi bodong yang korbannya warga se-kampung di Banyuwangi.
Dengan membawa sejumlah barang bukti, warga yang merasa tertipu akan investasi diduga bodong, diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Sejauh ini, tercatat ada sekitar 29 korban yang mayoritas tetangga dari terlapor sudah melapor kepada pihak Kepolisian.
Selain itu mereka juga telah dimintai keterangan oleh Tim
Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Rata-rata, dari seluruh korban yang melapor mengaku mengalami kerugian mencapai
lebih dari Rp 10 juta.
Mereka merasa tertipu setelah uang modal maupun uang hasil
investasi yang dijanjikan tak kunjung dicairkan.
Setelah agenda pemeriksaan terhadap 29 korban selesai
dilakukan, polisi melanjutkan agenda pemeriksaan terhadap terlapor, ZS selaku
inisiator investasi. Namun, hingga Kamis (15/04/2021) sore, ZS tak kunjung
hadir ke Mapolresta Banyuwangi guna mengikuti jalannya pemeriksaan.
Tim penyidik pun melanjutkan agenda pemeriksaan terhadap
salah satu admin investasi yang diindikasi mengetahui perputaran uang para
nasabah yang tak kunjung dicairkan tersebut.
Keterangan Gambar : Kasat
Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo. (Foto: Firman)
“Iya benar hari ini kami memeriksa salah satu admin dari
anak buahnya terlapor ZS. Dia bertugas di bidang pencairan,” kata Kasat Reskrim
Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo saat ditemui KabarBanyuwangi.co.id
di ruang kerjanya, Kamis (15/4/2021) siang
“Dari keterangan saksi admin ini kita bisa mengetahui seberapa besar perputaran uang di investasi yang diciptakan oleh ZS ini. Sampai saat ini ada sekitar 29 orang yang sudah masuk (melapor), dari 29 orang ini total kerugian mencapai Rp 930 juta,” imbuh Kasatreskrim.
Sementara itu, dari keterangan saksi bernama Selamet
Junaidi, selaku admin, ia mengaku bahwa tak mengetahui di mana uang para
nasabah dari ZS yang raib tersebut.
Bahkan dirinya juga merasa telah menjadi korban penipuan
investasi ini, lantaran modal uang senilai Rp 54 juta yang ia depositokan
kepada ZS hingga saat ini juga tak kunjung kembali.
Keterangan Gambar : Selamet
Junaidi, admin sekaligus korban investasi diduga bodong. (Foto:
Firman)
“Saya menjadi admin itu setelah sekitar 2 minggu menjadi
member. ZS ini meminta saya jadi admin melalui istri saya,” ungkap Selamet
Junaidi, admin investasi bodong yang diperiksa sebagai saksi.
“Karena merasa ada yang tidak beres, lalu saya mengundurkan
diri dari admin. Setelah itu, saya banyak dihubungi member-member lain untuk
minta pencairan, bahkan saya dituduh menggelapkan uangnya,” imbuhnya.
“Saya kejar terus ZS ini untuk melakukan pencairan tapi
tidak ada jawaban. Uang modal saya Rp 54 juta juga tidak kembali, saya minta
itu aja kepada ZS, tapi ya tidak kembali juga, terakhir saya tagih itu kesannya
dia kayak orang yang sudah kehabisan uang,” imbuhnya lagi.
Seperti diberitakan, tergiur iming-iming keuntungan besar
investasi, warga satu kampung di Banyuwangi, justru menjadi korban penipuan
dari terduga pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Lebih dari 20 warga di Lingkungan Kanalan, Kelurahan Lateng
telah menjadi korban investasi diduga bodong dengan nilai kerugian hampir
mencapai Rp 1 miliyar. Meski sudah banyak laporan yang diterima polisi karena
merasa dirugikan, namun sejauh ini belum ada penetapan tersangka kasus
investasi yang menghebohkan warga ini. (man)