(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemkab Banyuwangi melakukann jemput bola perizinan ke desa-desa untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas.
Dalam program bupati berkantor di desa yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani setiap pekan, tim Pemkab Banyuwangi menggeber pelayanan izin usaha mikro melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk pelaku usaha di desa-desa.
”Layanan izin jemput bola ini
mendorong UMKM naik kelas. Salah satu syarat UMKM naik kelas adalah izinnya
lengkap, sudah ada di OSS. Selain untuk kepastian hukum, izin usaha mikro dapat
menjadi sarana pemberdayaan,” ujar Ipuk kepada media, Kamis (15/4/2021).
“Dengan mempunyai izin, pelaku
ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses
modal bersubsidi dari pemerintah maupun bank-bank BUMN,” imbuhnya.
Dalam waktu sebulan terakhir, telah
difasilitasi 587 izin usaha mikro oleh para petugas dari Dinas Penanaman Modal
dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) yang turun ke desa-desa.
”Ini kan sebenarnya online, lewat
OSS. Tapi memang ada sebagian warga yang belum melek digital. Jadi langsung
didampingi, difasilitasi, jika ada kesulitan langsung dibantu oleh tim dinas.
Termasuk kelengkapan dokumen-dokumennya,” beber Ipuk.
”Saya minta ini dipacu terus.
Targetnya 1000 usaha mikro terfasilitasi izinnya lewat layanan jemput bola ini
dalam sebulan ke depan. Tentu itu di luar jumlah pelaku usaha lain yang
mengurus secara mandiri lewat online,” imbuh bupati yang baru dilantik pada 26
Februari itu.
Ipuk mengatakan, selain jemput bola
layanan izin usaha mikro, Pemkab Banyuwangi fokus menggeber pemulihan ekonomi
lokal terutama UMKM dan sektor pertanian serta perikanan.
Keterangan Gambar : (Foto: Humas/kab/bwi)
Sejumlah program telah digelar,
seperti pendampingan UMKM, pemberian alat usaha produktif gratis, warung naik
kelas, percepatan sertifikasi P-IRT, gerakan Hari Belanja ke Pasar dan UMKM,
bantuan pupuk organik, hadirnya gerai pelayanan publik khusus nelayan, dan
sebagainya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Banyuwangi, Wawan Yatmadi, menjelaskan,
dengan layanan jemput bola ini, pelaku usaha mikro langsung mendapatkann dua
dokumen sekaligus, yaitu izin usaha mikro dan dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
”Alhamdulillah, ternyata para pelaku usaha mikro di desa sangat antusias, seperti pedagang sayur keliling, bakso keliling, usaha kue rumahan, jajan pasar, hingga toko kelontong. Dalam sebulan ini di desa-desa yang kami datangi sudah 587 pelaku usaha mikro kami fasilitasi. Itu di luar yang setiap hari mengurus secara mandiri lewat online,” ujarnya.
Wawan menjelaskan, untuk mengurus
izin usaha tersebut cukup mudah. Pelaku usaha mikro cukup membawa hadir dan
membawa identitas diri ke kantor desa ketika tim jemput bola dari dinas datang.
“Petugas kami yang akan membantu mengisikan datanya dalam OSS. Kami membawa beberapa set komputer. Paling lama 5-10 menit izin diproses dan langsung diserahkan saat itu juga di lokasi,” jelasnya. (Humas/kab/bwi)