Berlangsung Dramatis, Polisi Kejar Pelaku Pelecehan Seksual dan PerjudianPolresta Banyuwangi

Berlangsung Dramatis, Polisi Kejar Pelaku Pelecehan Seksual dan Perjudian

Simulasi petugas menangkap pelaku kriminal. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Penangkapan dua orang pelaku perjudian dan pelecehan seksual di Kabupaten Banyuwangi, berlangsung dramatis, Rabu (2/6/2021).

Kedua pelaku yang sempat kabur itu berhasil diringkus setelah sempat berusaha meloloskan diri dari kejaran polisi. Aksi kejar-kejaran antar polisi dan kedua pelaku itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Bahkan aksi polisi mengejar pelaku, sempat mengejutkan warga dan pengguna jalan yang melintas. Penangkapan melibatkan Sat Reskrim, Intel, Sabhara, Binmas, dan Anggota Lantas Polresta Banyuwangi.

Baca Juga :

Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk penanganan lebih lanjut. Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat yang mengakses Call Center 110 Polresta Banyuwangi.

"Penangkapan kedua pelaku itu merupakan simulasi Call Center 110 Polresta Banyuwangi yang digelar pada pukul 9 pagi hingga pukul 11 siang," kata Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Setya Budi kepada wartawan.

Kompol Agung Setya Budi menjelaskan, simulasi itu dilakukan dalam rangka melatih anggota personel Polresta Banyuwangi dan menerapkan Call Center 110.


 Operator piket standby di Ruang Command Center RTMC Polresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Melalui layanan telepon (Call Center) 110 ini, lanjut Agung, mempercepat tindakan polisi menanggapi pengaduan ataupun keluhan dari masyarakat.

"Jadi, pengaduan ataupun keluhan dari masyarakat yang mengakses Call Center 110 ini bisa dengan cepat kita tindak lanjuti," jelasnya.

Dalam penyelenggaraan layanan telepon 110 ini, kata Agung, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi polisi dan masyarakat.

Dengan adanya layanan ini, Agung berharap, masyarakat bisa menjadi pelapor sebuah kejadian.

"Paling tidak masyarakat bisa menginformasikan sebuah kejadian dan pengaduan dengan menghubungi call center 110 yang nantinya akan diterima dan ditindak lanjuti petugas. Layanan telepon 110 ini sudah bisa diakses masyarakat mulai hari ini," pungkasnya. (fat)