Bupati Anas Menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) (Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Di awal tahun 2021, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kembali menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada 2.065 warga. Banyak dirasakan manfaatnya oleh warga, lrogram PTSL dari Kementerian ATR/BPN pun ini akan terus berlangsung di tahun 2021.
Penyerahan kali Ini merupakan penyerahan tahap akhir
untuk program tahun 2020 yang totalnya mencapai 30.625 bidang di seluruh
wilayah Banyuwangi. Acara ini bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah
untuk rakyat yang dilakukan secara serentak nasional oleh Presiden Jokowi dari
Istana Negara di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan
secara simbolis 584.407 sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat di 26
Provinsi dan 273 kabupaten/kota se-Indonesia, salah satunya Kabupaten
Banyuwangi.
Dikatakan Jokowi, sertifikat PTSL ini berguna untuk
memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik rakyat. Dengan sertifikat ini
warga akan terhindar dari permasalahan sengketa tanah. "Dokumen ini sangat
penting karena menjamin kepastian kepemilikan tanah warga," kata
Jokowi.
Bupati Anas dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya
sangat mengapresisi program dari pusat tersebut. Program ini sangat membantu
warga untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap asetnya.
“Kementerian ATR/BPN telah menyampaikan bakal
melanjutkan program ini di tahun 2021. Kami berharap, warga bisa memanfaatkan
program ini dengan baik,” kata Anas.
Anas juga berterimakasih kepada pihak pertanahan
Banyuwangi dan segenap jajaran forum pimpinan daerah, serta kepala desa dan
lurah yang telah bersinergi dengan baik sehingga pengurusan sertifikat PTSL di
Banyuwangi berjalan lancar.
“Semoga sinergi baik ini juga terus terjalin untuk
program-program ke depannya,” ujar Anas.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Banyuwangi Damar Galih Widihasta menjelaskan, bahwa penyerahan kali ini adalah
tahap terakhir dari program tahun 2020.
“Tahun 2021 nanti kami mentargetkan memproses
sertifikat PTSL di Banyuwangi meningkat menjadi 64.975, meningkat dari tahun
2020 yang 30.625 bidang sertifikat. Kami terus berkoordinasi dengan pemkab
untuk kelancaran pelaksanaannya,” kata Galih.
Program sertifikat PTSL ini sangat dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat Banyuwangi. Salah satunya Wijieni, warga Desa
Sumbersewu, Kecamatan Muncar. Wijieni mengaku senang bisa mengurus sertifikat
tanah peninggalan orang tuanya tanpa ribet dan biaya yang ringan.
“Alhamdulillah, sertifikatnya sudah saya terima. Cuma sebulan sudah jadi. Ngurusnya enggak ribet, biayanya juga sangat murah,” kata dia. (Humas/kab/bwi)