BNNK Banyuwangi Amankan Dua Pengedar Narkoba, 1,3 Ons Sabu Siap Edar DisitaBNNK Banyuwangi

BNNK Banyuwangi Amankan Dua Pengedar Narkoba, 1,3 Ons Sabu Siap Edar Disita

Rilis ungkap kasus narkoba di BNNK Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Kerja cepat petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi memerangi peredaran narkoba membuahkan hasil.

Kepala Pelaksana Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi mengatakan, para pengedar ini masing-masing berinisial EP (35) dan HB (35), berdomisili di Kecamatan Muncar.

"EP dan HB ini ditangkap kemarin malam. Keduanya sama-sama pengedar, namun dari jaringan yang berbeda. Barang bukti yang diamankan sebanyak 1,3 ons," kata Faisol saat merilis kasus ini di Kantor BNNK Banyuwangi, Senin malam (5/8/2024).

Baca Juga :

Narkoba yang disita dari tangan pengedar itu sudah siap edar dibungkus dalam berbagai jenis klip dengan harga per paketnya Rp 200 ribu. Bahkan sebelum penangkapan tersangka telah berhasil mengedarkan 3 gram sabu.

"Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Muncar. Bila ditotal nilainya sekitar Rp 115 juta. Dengan penangkapan ini, kita telah menyelamatkan 600 orang," ujarnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNK Banyuwangi, BNN Jatim, Pemkab Banyuwangi, dan Polresta Banyuwangi.

"Kami masih lakukan pengembangan lebih lanjut. Informasi sementara, asal barang dari sekitaran Surabaya dan rencana akan diedarkan di wilayah Kecamatan Muncar," tambahnya.

Selain narkoba, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa handphone, tas dan timbangan digital. "Untuk penangangan lebih lanjut, kasusnya akan ditangani oleh BNN Provinsi Jatim," tegasnya.

Faisol menekankan bahwa penangkapan tersebut menjadi pembelajaran bahwa ketahanan masyarakat Banyuwangi terhadap narkoba perlu ditingkatkan.

"Ini hari pertama kami aktif bekerja, semoga menjadi awal yang baik untuk mewujudkan Banyuwangi bersih narkoba," tandasnya. (fat)