Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS Perubahan Anggaran 2023DPRD Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS Perubahan Anggaran 2023

Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Banyuwangi atas diajukannya KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan anggaran 2023. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar atas diajukannya Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Anggaran 2023 dalam rapat paripurna, Selasa (15/8/2023).

Dalam penyampaiannya, Ipuk mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Banyuwangi yang menguat dan implikasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan Nasional serta upaya pemulihan ekonomi, diprediksi pada kuartal III dan IV tahun ini, pergerakan perekonomian Banyuwangi mampu tumbuh 4,54 persen.

"Kami minta semua pihak melakukan efisiensi. Beberapa pos anggaran yang tidak prioritas agar dihapus. Difokuskan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat untuk pemulihan ekonomi dan pemenuhan belanja mandatory," ujarnya.

Baca Juga :

Kemudian fokus recovery ekonomi, seluruh belanja pemerintah diarahkan untuk stimulan. Serta fokus keberpihakan kepada rakyat miskin dalam seluruh penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih selama ini.

"Lewat upaya itu, akhir tahun 2023, kita targetkan persentase angka kesmiskinan di Banyuwangi sebesar 7,27 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berkisar 72,54 persen, Indeks gini 0,31 persen, dan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,84 persen," paparnya.

Pada rancangan perubahan KUA PPAS ini, lanjut Ipuk, ada penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp. 3,262 triliun atau bertambah Rp. 86,228 miliar dari APBD induk senilai Rp. 3,176 triliun.

Pendataan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp 582,472 miliar atau bertambah Rp. 7,472 miliar dari APBD induk sebesar Rp. 575 miliar. Pendapatan transfer berubah menjadi Rp 2,620 triliun atau bertambah Rp. 78,756 miliar dari APBD induk sebesar Rp. 2,541 triliun. Lain-lain pendapatan daerah tetap sebesar Rp. 59,838 miliar.

Total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 3,542 triliun atau naik sebesar Rp. 309,539 miliar dari APBD induk senilai Rp. 3,232 triliun.

Jumlah pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 279,964 miliar atau meningkat sebesar Rp. 223,310 miliar dari APBD induk sebesar Rp. 56,654 miliar.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus, dihadiri anggota dewan lintas fraksi dan para pejabat eksekutif. (fat)